Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?

Surat pengunduran diri Febri sedang diproses KPK

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah, mengajukan pengundurkan diri dari lembaga antirasuah beberapa hari lalu. Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses surat pengunduran diri tersebut.

"Dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana atau Plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas, sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

1. KPK terima keputusan Febri

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?(Febri Diansyah mengakhiri masa kerjanya menjadi jubir KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Ali mengatakan KPK menghargai dan menghormati keputusan Febri, termasuk tentang penilaian dia terhadap KPK saat ini.

Meski mantan Jubir KPK itu mengundurkan diri, Ali memastikan agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya akan berjalan seperti biasa.

"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK, akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," ucap Ali.

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Febri Diansyah yang Baru Saja Mundur dari KPK

2. Febri menilai kondisi KPK saat ini sudah berubah

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Febri mengatakan keputusannya mengundurkan diri dari lembaga antirasuah cukup berat. Hal ini karena, dia harus meninggalkan koleganya yang masih terus berjuang di KPK.

"Namun demikian saya perlu tegaskan bahwa, kalaupun saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Febri mengatakan sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Surat telah dikirim sejak Jumat, 18 September 2020.

Dalam surat itu, Febri menjelaskan sejumlah hal. Salah satunya, menjadi pegawai KPK adalah pilihan dia untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Di surat itu juga saya tuangkan bahwa bagi saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," ungkapnya.

3. Febri merasa ruang memberantas korupsi lebih signifikan di luar KPK

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?(Eks juru bicara dan kini Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Arief Rahmat

Febri mencontohkan, perubahan KPK dilihat dari aspek regulasi. Pada 17 September 2019, revisi Undang-Undang (UU) KPK disahkan DPR. Namun, Febri dan koleganya tidak langsung memutuskan meninggalkan KPK. Mereka bertahan, agar bisa tetap berkontribusi untuk memberantas korupsi.

"Namun secara pribadi kemudian saya melihat, rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," ucapnya.

4. Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Febri Diansyah

Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, 18 September 2020

Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terima kasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,

Febri Diansyah

Baca Juga: Mundur dari KPK, Ini Rencana Febri Diansyah di Masa Depan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya