Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat Diskusi

Nawawi orang pertama yang diberi tahu pengunduran diri Febri

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah, memutuskan mundur dari lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, dirinya merasa kehilangan sosok Febri.

Dia mengaku menjadi orang pertama yang diajak bicara oleh Febri terkait keputusan mengundurkan diri tersebut.

"Kami berdiskusi di ruang kerja saya beberapa waktu yang lalu sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonannya. Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri," ucap Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

1. Semangat Febri masih ada bersama KPK

Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat DiskusiNawawi Pomolango melambaikan tangan usai usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

Nawawi menilai, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya. Menurutnya, Febri mencintai KPK dan akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar lembaga tersebut.

"Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya. Semangatnya masih berada bersama lembaga ini," ujarnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?

2. KPK segera mencari pengganti Febri

Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat DiskusiKepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Febri.

"Dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana atau Plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas, sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," kata Ali, hari ini.

Ali mengatakan, KPK menghargai dan menghormati keputusan Febri, termasuk tentang penilaian dia terhadap KPK saat ini. Meski mantan Jubir KPK itu mengundurkan diri, Ali memastikan agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya, berjalan seperti biasa.

"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK, akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," ucap Ali.

3. Febri menilai kondisi KPK saat ini sudah berubah

Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat DiskusiKepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Febri mengatakan, keputusannya untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah cukup berat. Hal ini karena, dia harus meninggalkan koleganya yang masih terus berjuang di KPK.

"Namun demikian saya perlu tegaskan bahwa, kalaupun saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Febri mengungkapkan, dia sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Surat telah dikirim sejak Jumat, 18 September 2020.

Dalam surat itu, Febri menjelaskan sejumlah hal. Salah satunya, menjadi pegawai KPK adalah pilihan dia untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Di surat itu juga saya tuangkan bahwa bagi saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," ungkapnya.

4. Febri merasa ruang memberantas korupsi lebih signifikan di luar KPK

Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat DiskusiKabiro Humas KPK Febri Diansyah (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Febri mencontohkan, perubahan KPK dilihat dari aspek regulasi. Pada 17 September 2019, revisi Undang-Undang (UU) KPK disahkan DPR. Namun, Febri dan koleganya tidak langsung memutuskan meninggalkan KPK. Mereka bertahan, agar bisa tetap berkontribusi untuk memberantas korupsi.

"Namun secara pribadi kemudian saya melihat, rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," ucapnya.

"Saya juga sudah sampaikan ke pimpinan, ke Dewas dan beberapa teman di dalam KPK bahwa, dengan segala kecintaan saya terhadap KPK, saya pamit duluan dari KPK. Secara formil sudah saya sampaikan, secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," sambungnya.

5. Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Febri Diansyah

Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat Diskusi(Febri Diansyah mundur sebagai juru bicara KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Jakarta, 18 September 2020

Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terima kasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,

Febri Diansyah

 

 

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Febri Diansyah yang Baru Saja Mundur dari KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya