Firli Bahuri Mau Lepas Jabatan Kabaharkam, Tapi Tak Tinggalkan Polri

Firli jadi Ketua KPK terpilih periode 2019-2023

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen (Pol) Firli Bahuri mengatakan ia segera melepas jabatannya usai dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Apabila sesuai dengan jadwal, Firli akan dilantik bersama empat pimpinan lainnya dan lima anggota dewan pengawas pada (21/12). 

"(Pasti) Lepas (jabatan Kabaharkam). Kan gak boleh jabatan double kan. Aturannya begitu," kata Firli di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (3/12).

Namun, ia tetap tidak mundur dari Polri, institusi tempatnya selama ini bekerja. Lalu, apa prioritas Firli saat ia menjadi nahkoda KPK?

1. Firli akan melaksanakan fungsi dan tugas KPK seperti yang ditulis di dalam UU nomor 19 tahun 2019

Firli Bahuri Mau Lepas Jabatan Kabaharkam, Tapi Tak Tinggalkan PolriKabaharkam Polri, Irjen Pol Firli Bahuri (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu menjelaskan, saat ia nanti menjadi Ketua KPK tentu ada beberapa hal yang menjadi prioritasnya. Hal itu sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2019 khususnya pada Pasal 6.

Tupoksi itu di antaranya melakukan pencegahan, melakukan monitoring atas program pemerintah, melakukan koordinasi oleh seluruh instansi yang berwenang memberantas korupsi, dan melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk pemberantasan korupsi.

Selain itu, KPK juga tetap melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh putusan tetap.

"Tupoksinya itu. Itu yang kita kerjakan saja. Mau perkara (korupsi) besar maupun kecil jelas bahasanya kan gini," kata Firli. 

Baca Juga: Ini Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023

2. Firli mengedapankan Indonesia agar terbebas dari korupsi

Firli Bahuri Mau Lepas Jabatan Kabaharkam, Tapi Tak Tinggalkan Polri(Komjen Pol Firli Bahuri) Dokumentasi Humas Polri

Saat ditanyai awak media apakah ada pola pencegahan baru yang akan diterapkan di KPK ketika ia duduk sebagai pimpinan, Firli enggan berkomentar banyak. Menurutnya, tugas utama KPK ialah mencegah korupsi di Indonesia.

"Nanti kita liat ya. Prinsip kita untuk Indonesia ini bebas dari korupsi," katanya lagi. 

3. Firli naik pangkat jadi komisaris jenderal usai ditunjuk jadi Kabaharkam

Firli Bahuri Mau Lepas Jabatan Kabaharkam, Tapi Tak Tinggalkan Polri(Ketua KPK terpilih Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, melantik 37 perwira tinggi (Pati) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (21/11) lalu. Salah satu yang dilantik adalah Firli Bahuri yang menempati posisi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri. Posisi itu sebelumnya ditempat oleh Komjen (Pol) Condro Kirono yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Selain itu, Firli juga mendapat kenaikan pangkat bintang tiga yakni, Komisaris Jenderal (Komjen) polisi. 

4. Walau lepas jabatan Kabaharkam, Firli tetap akan di Polri walau jadi Ketua KPK

Firli Bahuri Mau Lepas Jabatan Kabaharkam, Tapi Tak Tinggalkan Polri(Capim KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kendati Firli mengaku akan melepas posisi sebagai Kabaharkam, namun ia tidak akan mundur dari Polri dan pensiun dini. Ketika ditemui oleh media di Sumatera Selatan pada (26/11) lalu, ia mengatakan tidak ada aturan yang melarangnya tetap berdinasi di Polri walau bertugas juga di KPK. 

"Aturan sampai saat ini gak ada yang mengharuskan saya pensiun (dari Polri). Kita adalah pegawai negeri," ujar Firli kepada media. 

"Kita adalah anggota Polri dan ketentuan dari undang-undang kepolisian dan KPK tidak ada larangan. Kita bisa tetap berdinas aktif dan melaksanakan tugas penegakan hukum," katanya lagi. 

Namun, sikap yang ditempuh oleh Firli ini sempat dikritik oleh organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebab, apabila Firli tetap menjadi anggota Polri, maka ia tak akan bisa mengusut perkara korupsi secara independen. 

"Karena itu berarti ia masih memiliki atasan di kepolisian dan jadi bawahan presiden," ujar peneliti ICW, Donal Fariz ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada (7/11) lalu. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Saut Situmorang Tepis Mundur dari KPK Bukan karena Firli Bahuri 

Topik:

Berita Terkini Lainnya