Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus Tuntas

TNI juga memberikan santunan

Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan pihaknya memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (2/9/2020).

"Hari ini harus tuntas. Makanya saya sudah bagi staf, siapa mobil-mobil yang rusak hari ini juga langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya, langsung dibayar itu juga," kata Dudung di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

1. Saat ini ada 76 warga sipil yang menjadi korban insiden di Polsek Ciracas

Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus TuntasPenyerangan Polsek Ciracas (ANTARA/Andi Firdaus)

Dudung mengatakan pihaknya mengutamakan pemulihan perekonomian bagi masyarakat yang terdampak akibat insiden di Polsek Ciracas. Masyarakat yang mengalami luka juga langsung diantar para anggota TNI untuk berobat.

"Yang lebih penting pemulihan sosial. Artinya jangan khawatir, sekarang percayakan pada TNI," ucapnya.

"(Total korban ada) 76 terakhir, warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat," sambungnya.

2. Selain ganti rugi, TNI juga memberikan santunan

Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus TuntasMapolsek Ciracas (ANTARA News/Andi Firdaus)

Saat ditanyai berapa total nilai kerugian para korban, Dudung belum bisa memastikan. Hal ini karena proses ganti rugi masih berlangsung. Dia mencontohkan, jika ada kendaraan korban yang rusak, semuanya langsung dibawa ke bengkel.

"Kita cari bengkel yang bagus, kemudian total berapa. Misalnya Rp30 juta, langsung Rp30 juta kita bayar, diperbaiki. Itu belum kita hitung secara keseluruhan. Kalau kita putuskan hari ini belum bisa," ucapnya.

Untuk posko pengaduan, lanjutnya, akan dibuka selama 3 hari ke depan. Masyarakat yang merasa dirugikan, bisa datang ke Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain itu, masyarakat yang menjadi korban juga akan diberikan santunan.

"Kalau kayak gerobak itu kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp1 juta. Kemudian misal motor rusak, misal Rp7,6 juta, kita kasih santunan Rp2 juta," ujar Dudung.

3. Ganti rugi tetap dibebankan kepada para terduga pelaku

Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus TuntasSejumlah anggota Brimob berjaga setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, sebelumnya mengatakan para terduga pelaku harus mengganti kerugian dalam insiden di Polsek Ciracas.

Terkait hal ini, Dudung juga menyatakan, para terduga pelaku harus mengganti rugi. Namun untuk saat ini, biaya ganti rugi akan ditalangi pimpinan TNI.

"Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses. (Uang ganti rugi) Ini dari pimpinan, tapi ini ditanggulangi dulu. Tapi tetap akan dibebankan kepada para pelaku," katanya.

4. Pengerusakan Polsek Ciracas dipicu provokasi Prada MI

Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus TuntasSuasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sebelumnya, perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur dipicu provokasi oleh anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) berinisial MI, kepada rekan seangkatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Prada MI kala itu mengaku dikeroyok oleh orang tak dikenal. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan CCTV, dia mengalami kecelakaan tunggal. Saat ini pihak TNI masih menyelidiki motif Prada MI menyebarkan berita bohong. Prada MI saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

TNI saat ini belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut. Terakhir, ada 31 anggota TNI AD yang diduga kuat terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas. Mereka kini ditahan dan terancam dipecat.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Diproses Hukum

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya