Gegara Sewa Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Disidang Etik

Biaya sewa helikoper per jamnya mencapai Rp19 juta

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri serta pihak penyedia jasa helikopter terkait dugaan pelanggaran etik.

Firli diketahui berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan, dengan menggunakan helikopter untuk berziarah ke makam kedua orang tuanya.

"Tinggal Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu. Dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan (menemukan) ada pelanggaran etik, maka akan kita sidang," kata Tumpak dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I Dewan Pengawas KPK, seperti dilansir dari YouTube KPK, Selasa (4/8/2020).

1. Hasil baru bisa diketahui usai sidang

Gegara Sewa Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Disidang EtikKetua KPK, Irjen Pol Firli Bahuri ketika berkunjung ke Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020) lalu. (IDN Times/ Istimewa)

Tumpak mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan Firli. Namun, hasil pemeriksaan baru bisa diungkap usai persidangan dilakukan.

"Tetapi percaya saja, kami akan tetap menyampaikan itu kalau sudah selesai persidangannya," ujarnya.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Ajukan Justice Collaborator, Jaksa KPK: Gak Layak

2. Tidak semua pengaduan akan langsung disidangkan

Gegara Sewa Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Disidang EtikJajaran Dewan Pegawas KPK menyampaikan konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dalam kesempatan itu, Tumpak membeberkan prosedur pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik. Usai menerima laporan, Dewas KPK akan meminta keterangan ke kelompok kerja fungsional terkait. Keterangan bisa diperoleh dari pelapor, maupun pihak lain.

Setelah keterangan diperoleh, maka disusun laporan hasil klarifikasi. Dari situ, baru disimpulkan dan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas KPK.

Pemeriksaan pendahuluan, kata Tumpak, mengkaji kembali apa yang disampaikan Kelompok Kerja Fungsional. Jika Dewas berkesimpulan cukup bukti, maka akan disidangkan. Jika tidak, perkara tersebut akan ditutup.

"Kita tidak akan menyidangkan setiap ada pengaduan langsung disidangkan, akan dikelompokkan dalam masa tertentu," ujarnya.

"Bulan Agustus mungkin kita lakukan sidang etik, mungkin nanti Desember selesai semua. Tapi mudah-mudahan tidak ada pelanggaran etik," sambungnya.

3. Sidang etik dilaksanakan tertutup

Gegara Sewa Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Disidang EtikIlustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Di tempat yang sama, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang kode etik dilaksanakan tertutup. Namun dia memastikan, Dewas KPK bakal menyidangkannya secara maksimal dan seobjektif mungkin.

"Tapi tidak perlu khawatir pada waktu putusan akan dilaksanakan terbuka. Jadi siapa saja bisa melihat, tapi dalam persidangan tertutup," ucapnya.

4. Biaya sewa helikoper per jamnya mencapai Rp19 juta

Gegara Sewa Helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Disidang Etik(Ketua KPK Firli Bahuri tengah menumpang helikopter) Dokumentasi MAKI

Menurut temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), helikopter yang digunakan oleh Firli tergolong helimousine dan pelayanan mewah. Bahkan, pernah digunakan oleh motivator kenamaan Tung Desem Waringin.

MAKI turut melampirkan foto Tung Desem Waringin yang pernah menumpang helikopter jenis yang sama dengan nomor registrasi PK-JTO. Ketika dicek, helikopter yang sempat ditumpangi Tung dimiliki oleh PT Air Pacific Utama, salah satu unit perusahaan Lippo Group.

Pemberitaan yang pernah ditulis harian Inggris The Guardian, turut menyebut PT Air Pacific Utama memang menyiapkan tiga helikopter khusus bagi pimpinan Lippo Group. Biaya sewa per jamnya tidak main-main yakni berkisar US$1.400 - US$1.500 atau setara Rp19 jutaan. Sedangkan, tarif penerbangan dari area Jakarta Pusat menuju landasan helipad yang berkisar tujuh menit mencapai US$300 atau setara Rp4,2 juta.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, jarak dari Palembang ke Baturaja, OKU, sekitar empat jam dan bisa ditempuh menggunakan mobil lewat jalur darat. Sehingga, ia mengaku bingung mengapa harus menyewa helikopter dari perusahaan swasta.

Baca Juga: Tolak RDP Kasus Djoko Tjandra, MAKI Laporkan Pimpinan DPR ke MKD

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya