Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp16 Miliar

KPK juga sita lima mobil dan sembilan sepeda

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menggeledah tujuh lokasi terkait kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyita uang Rp16 miliar.

"Uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," ungkap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020) malam.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

1. KPK juga sita lima mobil dan sembilan sepeda

Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp16 MiliarKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Setyo mengatakan, saat ini KPK masih terus mendalami kasus ini. Bahkan, tak menutup kemungkinan jumlah uang yang disita akan bertambah. Dia menambahkan, lembaga antikorupsi juga telah menyita lima mobil dan sembilan sepeda.

"Ada lima unit (mobil) kemudian sepeda sembilan. Delapan di rumah dinas (Edhy Prabowo) dan satu yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas," bebernya.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp16 MiliarKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap ekspor benih lobster. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

3. KPK sita jam Rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy Prabowo

Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp16 MiliarKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.

Uang itu, kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya ke Luar Negeri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya