Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Juliari Batubara

KPK juga geledah kediaman dua PPK Kemensos

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sejak Senin (7/12/2020) sore hingga Selasa (8/12/2020) dini hari telah menggeledah tiga tempat terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) non-aktif Juliari Peter Batubara.

"Yaitu di Kantor Kemensos, rumah tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wicaksono). Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/12/20/2020).

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Korupsi Bansos COVID yang Seret Mensos Juliari Batubara

1. Dokumen yang diamankan akan disita penyidik

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Juliari BatubaraPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Lebih lanjut, Ali mengatakan, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa. Setelah dianalisa, maka selanjutnya akan disita.

"Dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucapnya.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

2. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Juliari BatubaraMenteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dalam OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

3. Juliari diduga terima suap Rp17 miliar

Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Juliari BatubaraMenteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Di antaranya Ardian, Harry dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan juga diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Baca Juga: 3 Kader PDIP Diciduk KPK, Warganet: Partai Wong Cilik Korupsi Bansos! 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya