Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?

Muannas tak permasalahkan dilaporkan Hadi ke polisi

Jakarta, IDN Times - Hadi Pranoto melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Aladid ke Polda Metro Jaya, terkait pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 6 Agustus 2020.

"Bukan laporan balik, tapi saudara MA (Muannas) kita ketahui ada melakukan perbuatan pidana juga. Yaitu, ketika kemarin press conference di sini (Polda Metro Jaya)," kata kuasa hukum Hadi, Angga Busra Lesmana di SPKT Polda Metro Jaya Kamis (6/8/2020) malam.

1. Alasan Hadi Pranoto melaporkan Muannas

Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Angga menjelaskan sejumlah alasan mengapa kliennya itu melaporkan Muannas. Pertama, Muannas menyebut Hadi sebagai profesor. Padahal, Hadi tidak pernah menyebutkan dirinya sebagai profesor.

"Yang kedua, bahwa kita juga melihat ke mana-mana dia (Muannas) buat statement, di mana-mana dia sudah tersebar juga, bahwa klien kami katanya memang ada memiliki teknologi," ucapnya.

"Tapi, klien kami tidak pernah menyebutkan bahwa dia tidak percaya dengan swab atau tes rapid. Gak, itu gak pernah. Itu yang kita laporkan," sambungnya.

Baca Juga: BPOM Tidak Pernah Berikan Persetujuan Klaim Obat COVID-19 Hadi Pranoto

2. Ini bukti yang disertakan Hadi untuk melaporkan Muannas

Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama (Instagram.com/duniamanji)

Sementara itu, kuasa hukum Hadi lainnya, Muhammad Nur Aris mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disertakan untuk melaporkan Muannas. Di antaranya rekaman video dari sosial media Muannas dan screenshot video yang ada di Instagram.

"Di mana kalau kita lihat dari rekaman video tersebut, itu adalah pada saat yang bersangkutan selesai membuat laporan di Polda Metro. Itu sekitar tanggal 3 (Agustus 2020) kalau tidak salah," ungkapnya.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya. Ini adalah respons terhadap temuan yang kita temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," katanya lagi.

3. Muannas tak permasalahkan dilaporkan Hadi ke polisi

Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?Twitter/@muannas_alaidid

Dikonfirmasi terpisah, Muannas tak mempermasalahkan dilaporkan ke polisi. Menurutnya, itu adalah hak setiap warga negara untuk melakukan upaya hukum.

"Kita hormati saja mesti saya mencium aroma hanya sekadar membela diri," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Muannas melanjutkan, dia sempat menyangka, jika Hadi akan menuntut balik soal kerugian Rp145 triliun.

"Ternyata bukan, melainkan soal pencemaran nama baik. Jadi saya sedikit bersyukur bukan soal uang," ujar Muannas.

Soal materi perkara yang dituduhkan, Muannas mengaku belum tahu persis. Muannas memastikan, dia akan hadir jika dipanggil polisi.

"Tapi mestinya laporan ini belum bisa diproses sebelum laporan saya diperiksa lebih dulu terkait dugaan kabar bohong. Karena, kalau laporan saya benar, tuduhan pencemaran nama baik itu harusnya tidak beralasan dapat diteruskan," tuturnya.

4. Anji dan Hadi akan diperiksa polisi pekan depan

Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memanggil musisi Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan pekan depan.

"Kita jadwalkan minggu depan, awal minggu depan ini kita mau panggil pemilik akun dari YouTube Duniamanji," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 6 Agustus 2020.

Selain itu, kasus Anji dan Hadi yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid ini, juga sudah berubah status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan ini.

"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE," katanya.

Diberitakan sebelumnya di IDN Times, musisi Erdian Aji Prohartanto atau Anji dipolisikan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Dia dilaporkan sebagai pemilik akun berbagi video YouTube Duniamanji yang mengundang Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi. Hadi juga turut dilaporkan dalam kasus yang diduga bermuatan berita bohong dan tindak pidana ITE. Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat Corona

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya