Harun Masiku Sudah Buron Selama 6 Bulan, KPK Gimana Nih?

ICW menilai kinerja KPK pimpinan Firli Bahuri menurun!

Jakarta, IDN Times - Eks caleg PDIP Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap oleh KPK. Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020.

"Terhitung sejak Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang, praktis sudah enam bulan KPK gagal untuk menangkap yang bersangkutan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).

1. Ada dua faktor yang membuat KPK gagal menangkap Harun

Harun Masiku Sudah Buron Selama 6 Bulan, KPK Gimana Nih?(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

Kurnia menjelaskan, kegagalan KPK dalam menangkap Harun dapat dianalisis dari dua faktor, yakni internal dan eksternal. Untuk internal, ICW meragukan komitmen dari Ketua KPK Firli Bahuri yang terlihat tidak serius dan enggan memproses hukum Harun Masiku.

"Sebab, dalam perkara tersebut, tindakan dari Ketua KPK selaku Pimpinan tertinggi lembaga antirasuah itu kerap kali menuai kontroversi," katanya.

Sikap kontroversi itu dilihat dari lima hal. Pertama, KPK memilih diam dan mendiamkan terkait adanya dugaan penyekapan saat tim penyidik ingin memburu oknum tertentu di PTIK.

Kedua, Firli diduga mengganti tim penyidik yang menangani perkara tersebut. Ketiga, adanya upaya memulangkan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asalnya di Polri.

"Keempat, terlihat enggan untuk menggeledah kantor PDIP, dan terakhir ide dari Nurul Ghufron yang ingin mengadili Harun Masiku secara in absentia," ujar Kurnia.

Sedangkan faktor eksternal, ICW menduga Harun Masiku dilindungi kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan yang besar serta dapat mengontrol Firli.

"Sehingga, upaya untuk menangkap Harun Masiku selalu terganjal," katanya.

Baca Juga: Sekjen PDIP Enggan Tanggapi Spekulasi Harun Masiku Telah Ditembak Mati

2. Kinerja KPK menurun sejak dipimpin Firli

Harun Masiku Sudah Buron Selama 6 Bulan, KPK Gimana Nih?(Ketua KPK Firli Bahuri memamerkan nasi goreng buatannya) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Menurut Kurnia, ketidakberdayaan KPK dalam menangkap Harun mesti menjadi catatan serius. Sebab, KPK di era sebelum kepemimpinan Firli, selalu dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang cepat mendeteksi keberadaan buronan.

"Ambil contoh pada M. Nazarudin, yang mana dalam kurun waktu 77 hari KPK dapat meringkus yang bersangkutan di Kolombia," ujar Kurnia.

Lebih lanjut, situasi pemberantasan korupsi yang kian buruk seperti saat ini, sudah diprediksi ICW jauh-jauh hari.

"Setidaknya, situasi hari ini sudah mulai tergambar tatkala Presiden Joko Widodo dan DPR bersepakat untuk memilih Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan merevisi UU KPK," tuturnya.

3. KPK perpanjang masa pencegahan Harun Masiku ke luar negeri

Harun Masiku Sudah Buron Selama 6 Bulan, KPK Gimana Nih?Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memperpanjang masa pencegahan Harun Masiku ke luar negeri. Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut, telah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Terhitung sejak tanggal 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan. Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut," ucap Ali.

Baca Juga: Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun Masiku

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya