Ibu Korban Tragedi 98: Jokowi Rangkul Para Pelanggar HAM Berat

JSKK menggelar aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Negara

Jakarta, IDN Times - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/2) sore. Pantauan IDN Times mereka memulai aksinya sekitar pukul 16.00 WIB dan diawali melakukan aksi hening hampir sekitar 1 jam.

Dalam aksi tersebut, para aktivis menolak agenda restrukturisasi dan reorganisasi TNI dengan rencana penempatan anggota militer aktif di jabatan sipil yang dianggap bertentangan dengan reformasi TNI.

1. Jokowi dinilai tidak memiliki empati kepada keluarga korban HAM masa lalu

Ibu Korban Tragedi 98: Jokowi Rangkul Para Pelanggar HAM BeratIbu Sumarsih orang tua korban pelanggaran HAM masa lalu (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dalam aksi itu, terlihat seorang Ibu yang turut ikut dalam aksi kamisan tersebut. Sumarsih namanya. Dalam aksi ia menyebut hingga saat ini Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak memiliki empati kepada keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Baca Juga: Menagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

2. Jokowi dinilai tidak memiliki kesempatan menyelesaikan kasus HAM masa lalu

Ibu Korban Tragedi 98: Jokowi Rangkul Para Pelanggar HAM BeratIbu Sumarsih orang tua korban pelanggaran HAM masa lalu (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sumarsih adalah ibu dari almarhum Norma Irmawan (Wawan), salah satu mahasiswa Universitas Atma Jaya yang menjadi korban tewas dalam Tragedi Semanggi tahun 1998. Terkait hal itu, Sumarsih menilai, Jokowi tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

“Sekarang ini Pak Jokowi sudah tidak mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, karena Pak Jokowi sibuk dengan kampanye pemilu,” ucap Sumarsih saat ditemui IDN Times di lokasi.

3. Jokowi dinilai merangkul para pelanggar HAM

Ibu Korban Tragedi 98: Jokowi Rangkul Para Pelanggar HAM BeratAksi kamisan ke-576 di depan Istana Negara (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dalam kesempatan itu, Sumarsih berpendapat, Jokowi merangkul dan memberi kesempatan kepada para terduga pelanggar HAM yang mengisi jabatan penting dalam pemerintahannya. Bahkan, ia mengaku kecewa, karena Jokowi kerap ingkar janji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Jokowi merangkul para pelanggar HAM berat. Contohnya, pengangkatan Wiranto menjadi Menkopolhukam,” jelas dia.

4. Aksi kamisan ke-576 menolak Dwi Fungsi TNI

Ibu Korban Tragedi 98: Jokowi Rangkul Para Pelanggar HAM BeratAksi Kamisan ke-576 di depan Istana Negara (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Aksi Kamisan ke-576 hari ini juga secara khusus menolak wacana pemerintah untuk menempatkan perwira aktif TNI ke dalam birokasi pemerintahan. Para peserta kamisan itu menilai, kebijakan itu sama saja mengembalikan Dwi Fungsi ABRI seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.

Baca Juga: Tim Sukses: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu jadi Utang Jokowi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya