Indeks Persepsi Korupsi Drop, Nurul Ghufron: Ini Bukan Hanya Beban KPK

KPK tidak bisa menangani korupsi sendirian

Jakarta, IDN Times - Transparency International Indonesia (TII) memaparkan hasil survei Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2020. Hasilnya, IPK Indonesia turun 3 poin menjadi 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara.

Pada 2019, IPK Indonesia ada di skor 40 dengan peringkat 45. Menurunnya IPK, membuat ranking dan poin Indonesia setara Gambia. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai persoalan korupsi bukan hanya beban lembaga antirasuah.

"Menggambarkan bahwa korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya. Tetapi sesungguhnya adalah beban bangsa kita semua," kata Ghufron dalam acara Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1/2021).

1. KPK tidak bisa menangani korupsi sendirian

Indeks Persepsi Korupsi Drop, Nurul Ghufron: Ini Bukan Hanya Beban KPKIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ghufron mengatakan sektor korupsi melanggar dalam dua aspek, yakni hak asasi manusia dan hak akses terhadap keuangan publik. Dua aspek itu yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

"Oleh karena itu KPK memahami ini, karenanya KPK tidak bisa sendiri. Karena sektor investasi dan ekonomi, sektor politik dan demokrasi adalah sayap-sayap yang tidak kemudian mampu ditopang oleh KPK sendiri," ucap dia.

Dia mencontohkan, jika ada masalah terkait perizinan usaha, pemerintah pusat dan daerah harus ikut menyelesaikannya. Jika terkait politik dan demokrasi, parpol, KPU, hingga masyarakat harus ikut mengatasi potensi terjadinya korupsi.

"Sementara, KPK terus terang hanya mendapat bertanggung jawab atas pembersihan dari sisi hilir. Padahal proses demokrasi yang melahirkan korupsi baik di sisi politik maupun di sisi ekonomi, itu terlahir dari proses yang hulunya itu dari proses politik," ucap Ghufron.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI di 2020 Anjlok, Jadi Setara Gambia

2. Relaksasi kebijakan menjadi kesempatan untuk korupsi

Indeks Persepsi Korupsi Drop, Nurul Ghufron: Ini Bukan Hanya Beban KPKWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Ghufron menilai, menurunnya IPK Indonesia juga dipengaruhin pandemik COVID-19. Situasi ini membuat adanya relaksasi kebijakan, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa.

"Mestinya ada ketentuan ketat untuk barang dan jasa. Tetapi demi kemanusiaan dan kesehatan, maka ketetatan itu dilonggarkan karena kita perlu kecepatan untuk menyelamatkan anak bangsa. Tetapi faktanya, memang kelonggaran-kelonggaran tersebut itu dijadikan kesempatan untuk melakukan korupsi," ujar dia.

3. Situasi bencana ternyata jadi bancakan korupsi

Indeks Persepsi Korupsi Drop, Nurul Ghufron: Ini Bukan Hanya Beban KPKMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ghufron melanjutkan, hal itu ternyata tidak hanya terjadi selama tahun 2020. Situasi bencana, kata dia, juga menjadi ladang korupsi.

"Nah ini yang saya kira, aware kita, sedihnya kita di kala bencana, kesadaran untuk bersama-sama untuk solidaritas, tetapi faktanya bangsa kita seakan-akan bencana menjadi bancakan," katanya.

Lebih lanjut, Ghufron berharap, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah pusat dan daerah dan seluruh pihak untuk mencegah korupsi.

"Karena sekali lagi KPK berharap dalam kerangka untuk memberantas korupsi, penangkapan itu adalah cara terakhir. Yang kami harapkan saat ini membangun bagaimana agar sistem pelayanan publik, sistem keuangan, maupun politik itu secara ketat membatasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," tutur Ghufron.

Baca Juga: KPK Endus Aliran Uang Korupsi PT Dirgantara Indonesia ke Setneg

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya