Ini Alasan Investigasi Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Belum Diungkap 

Tim Teknis merupakan rekomendasi dari TPF kasus Novel

Jakarta, IDN Times - Investigasi Kasus Novel Baswedan hingga saat ini masih menimbulkan pertanyaan. Sebab, Tim Teknis yang dibentuk sejak 1 Agustus 2019 lalu, belum juga mengungkap hasil investigasi yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkap alasan kasus itu belum juga diungkap.

"Kenapa Tim Teknis ini tak pernah memberikan update? Ini Tim Teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja (lalu hasilnya) disampaikan ke media kabur dong (pelakunya)," kata Iqbal di Cosmo Amaroossa Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

1. Tim Teknis baru bekerja efektif pada 3 Agustus

Ini Alasan Investigasi Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Belum Diungkap IDN Times/Axel Jo Harianja

Iqbal menerangkan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Idham Azis, kala itu membutuhkan waktu dalam memilih anggota Tim Teknis.

"Tim qualified, tim kredibel, terbaik di bidang tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya masing-masing. Tim ini berjumlah 105 orang, ini yang terbaik," terang Iqbal.

Presiden Joko 'Jokowi' Widodo kata Iqbal, juga telah memberikan waktu tiga bulan untuk mengusut kasus ini, terhitung sejak 19 Juli 2019. Namun, Tim Teknis baru dapat bekerja pada 3 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019.

"Tiga bulan itu dimulai bukan pada saat pak Presiden memberikan statement. Tergantung berdasarkan Sprint (surat perintah tugas), karena alasan tadi. Sehingga tiga agustus, Tim Teknis baru bekerja efektif," jelasnya.

Lebih lanjut, Iqbal pun memastikan, investigasi dari Tim Teknis telah membuahkan hasil.

"InsyaAllah (hasilnya) sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja, yang terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Air Keras Belum Terungkap, Novel Masih Terus Dihantam Info Hoaks

2. Tim Teknis merupakan rekomendasi dari TPF kasus Novel

Ini Alasan Investigasi Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Belum Diungkap (Jumpa pers hasil TGPF Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi

Pembentukan Tim Teknis merupakan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF). Selain merekomendasikan pembentukan tim teknis, TPF juga meminta kepolisian menelusuri keterkaitan antara motif penyerangan dengan enam kasus yang ditangani Novel.

Lima kasus itu ditangani oleh Novel saat bekerja di KPK dan satu lainnya saat ia aktif di kepolisian. Tim Teknis diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta dan sebagai penanggung jawab ialah Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis.

3. Tim kuasa hukum tak pernah dikabari perkembangan kasus Novel

Ini Alasan Investigasi Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Belum Diungkap (Tim kuasa hukum Novel Baswedan dan Wadah Pegawai memberi keterangan soal laporan TGPF) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, ketika dikonfirmasi ke salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Al Ghifari, mengatakan belum ada perkembangan apa pun dari teror air keras yang dialami oleh kliennya yang disampaikan oleh pihak kepolisian. 

"Memang tidak pernah ada informasi ke kami," ujar Al Ghifari ketika dihubungi IDN Times melalui telepon.

Ghifari mengatakan sejak awal tim ini bekerja, mereka pun sudah pesimistis tim tersebut akan mengungkap siapa pelaku penyerahan terhadap penyidik senior KPK itu. Ia pun juga tidak mendengar apa pun perkembangan yang ditulis oleh media.

Baca Juga: Novel Baswedan: Tidak Pernah Ada Penyelidikan KPK Terhadap Anies

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya