Ini Profil Dua Pejabat Kemensos yang Terjerat Kasus Juliari Batubara

Juliari dan dua pejabat PPK Kemensos diduga terima suap

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) non-aktif, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap, terkait kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Selain Juliari, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga diduga menerima suap. Ketiganya kini ditahan selama 20 hari sejak Minggu 6 Desember 2020 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lantas, siapa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono? Berikut rekam jejaknya.

1. Profil Matheus Joko Santoso

Ini Profil Dua Pejabat Kemensos yang Terjerat Kasus Juliari BatubaraPejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berdasarkan data dari laman resmi Kemensos, Matheus memiliki sejumlah jabatan. Dia menjabat sebagai Kepala Seksi Pemenuhan Kebutuhan Dasar untuk unit kerja Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (Ditjen Linjansos). Dia dilantik untuk jabatan tersebut sejak Januari 2018.

Matheus juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Direktorat Jenderal  Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos. Dia juga menjadi anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kemensos, untuk unit kerja Sekretariat Ditjen Linjansos. Hal ini tertera dalam salinan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 23HUK/2020.

Kepmensos itu tentang Pengangkatan Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kementerian Sosial, yang diteken Juliari Batubara pada 31 Januari 2020.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Korupsi Bansos COVID yang Seret Mensos Juliari Batubara

2. Harta kekayaan Matheus mencapai Rp735 juta

Ini Profil Dua Pejabat Kemensos yang Terjerat Kasus Juliari BatubaraPejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Matheus terakhir kali melaporkan LHKPN pada 17 Maret 2020. Total harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang dia miliki sebesar Rp956.640.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 72 m2/24 m2 di Bandung senilai Rp56.640.000 dan tanah dan bangunan seluas 99 m2/80 m2 di Bandung senilai Rp900 juta.

Untuk harta berupa transportasi, Matheus memiliki sepeda motor Honda Beat senilai Rp3,5 juta, mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp160 juta dan mobil honda Brio RS CVT tahun 2018 senilai Rp140 juta. Sehingga, total harta berupa transportasi yang dimiliki Matheus sebesar Rp303.500.000.

Matheus memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp45,5 juta, serta kas dan setara kas Rp91.370.975. Namun, Matheus tercatat memiliki utang sebesar Rp661.247.000. Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliki Matheus sebesar Rp735.763.975.

2. Profil Adi Wahyono

Ini Profil Dua Pejabat Kemensos yang Terjerat Kasus Juliari BatubaraMenteri Sosial Juliari P Batubara berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Adi Wahyono pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Ditjen Linjansos Kemensos, pada April hingga awal Oktober 2020. Dia kini menjabat sebagai Kepala Biro Umum untuk unit kerja Sekretariat Jenderal Kemensos.

Saat menjabat sebagai Plt Direktur PSKBS, Adi juga pernah mendampingi Juliari Batubara dan Dirjen Limjansos Pepen Nazaruddin, membagikan paket bansos sembako kepada warga di sejumlah daerah.

4. Harta kekayaan Adi Wahyono mencapai Rp2,6 miliar

Ini Profil Dua Pejabat Kemensos yang Terjerat Kasus Juliari BatubaraUang Rp14,5 miliar yang diamankan dalam OTT Pejabat Kemensos (Dok. Humas KPK)

Adi terakhir kali melaporkan LHKPN pada 30 Januari 2020. Total harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Adi sebesar Rp2,4 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 157 m2/158 m2 di Bekasi senilai Rp2 miliar dan tanah dan bangunan seluas 315 m2/105 m2 di Kendal senilai Rp400 juta.

Untuk harta kekayaan berupa alat transportasi, Adi memiliki mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp175 juta dan mobil Toyota (jenis tidak dijelaskan) tahun 2015 senilai 180 juta. Sehingga, total harta kekayaan berupa alat transportasi yang dimiliki Adi sebesar Rp355 juta.

Adi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp250 juta, serta kas dan setara kas Rp94.504.485. Dia juga memiliki utang sebesar Rp457.882.595. Sehingga, total harta kekayaan Adi seluruhnya sebesar Rp2.641.621.890.

5. Juliari diduga terima suap Rp17 miliar

Ini Profil Dua Pejabat Kemensos yang Terjerat Kasus Juliari BatubaraMenteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Dalam OTT kasus ini, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Di antaranya Ardian, Harry dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan juga diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.

Juliari juga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Bukan cuma Juliari Batubara, Mensos-Mensos Ini juga Kena Kasus Korupsi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya