Istri Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPRD

Bupati Ismunandar diduga korupsi pengadaan barang dan jasa

Jakarta, IDN Times - Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur, Ismunandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Kamis (2/7/2020) malam. Ia ditangkap karena diduga korupsi pengadaan barang dan jasa. 

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih di sebuah hotel. Namun, berdasarkan penelusuran, Encek adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

"Iya (Encek Ketua DPRD Kutai Timur ikut ditangkap)," ungkap Ali ketika dikonfirmasi Jumat, 3 Juli 2020. 

Lalu, bagaimana rekam jejak Encek sebagai Ketua DPRD Kutai Timur?

1. Encek menjadi Ketua DPRD Kutai Timur sejak tahun 2019

Istri Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPRD(instagram.com/h_ismunandar)

Encek resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kutai Timur pada Kamis (10/10/2019). Perempuan yang akrab disapa "Bunda" itu terpilih untuk menjabat pada periode 2019-2024. 

Encek diketahui adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, PPP menguasai sembilan kursi di DPRD Kutai Timur. 

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Kaltim, Rumah Bupati Kutai Timur Disegel

2. Tidak ditemukan data harta kekayaan atas nama Encek di KPK

Istri Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPRD(Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih) ANTARA FOTO/Humas Kaltim

Bila menelusuri ke situs pendaftaran harta kekayaan yang ada di KPK, tidak tercantum keterangan mengenai harta atas nama Encek. Padahal, sebagai pejabat publik, ia juga wajib melaporkan harta kekayaannya. 

Sementara, harta kekayaan Ismunandar tercatat Rp3.148.310.015. Ia kali terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 17 Maret 2020. Di dalam laporan tertera posisi Ismunandar sebagai Bupati Kutai Timur. 

Ia tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda. Selain itu, Ismunandar juga memiliki satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40juta, harta bergerak lainnya senilai Rp43juta, serta kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.

5. Penyidik KPK menciduk 15 orang dalam OTT Kutai Timur

Istri Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Merupakan Ketua DPRDPlt Jubir bidang penindakan Ali Fikri. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Plt Jubir Ali Fikri mengatakan KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Operasi senyap dilakukan di tiga kota yakni Jakarta, Kutai, dan Samarinda. 

"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang," ungkap Ali saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020. 

Tujuh orang yang sudah berada di gedung KPK termasuk Ismunandar dan Encek. Selain itu, ada pula seorang Kepala Bappeda yang ikut ditangkap. 

"Saat ini masih dalam pemeriksaan tim KPK. Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," kata pria yang juga berprofesi sebagai jaksa di KPK.

Sedangkan, pihak yang ditangkap di Kutai Timur dan Samarinda berjumlah 8 orang. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," ujarnya.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Kutai Timur Ismunandar

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya