Jadi Tersangka Kasus Video Syur, GA dan MYD Diperiksa Polisi Hari Ini

Rencananya GA dan MYD akan diperiksa pukul 10.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap GA dan MYD. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video pornografi melalui media elektronik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan GA dan MYD akan diperiksa pada Senin (4/1/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, Yusri belum merespons pertanyaan IDN Times apakah keduanya akan hadir.

1. GA dan MYD buat video syur dalam kondisi mabuk

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, GA dan MYD Diperiksa Polisi Hari IniArtis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Yusri sebelumnya mengatakan, GA dan MYD kenal sebagai rekan kerja. MYD bekerja di Jepang kemudian dipanggil dan diajak oleh GA untuk bisa bekerja sama sebagai asisten manajer di sebuah acara di Medan.

"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum-minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Anggap Artis GA Korban, Kompaks Minta Kasus Video Syur Dihentikan

2. Polisi sebut GA dan MYD saling suka

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, GA dan MYD Diperiksa Polisi Hari IniKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri juga mengatakan, GA dan MYD mengaku suka sama suka dan mengakui bahwa mereka yang merekamnya.

"Karena saudari GA ini yang membuat langsung dengan handphone-nya yang ada," ujarnya.

GA dan MYD disangkakan melanggar Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

3. Awal mula terjadinya kasus

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, GA dan MYD Diperiksa Polisi Hari IniArtis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia Febrianto Dunggio dan terdaftar dengan Nomor: LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, bertanggal 7 November 2020.

Febrianto membuat laporan tersebut karena merasa video tersebut meresahkan masyarakat, total ada lima akun media sosial yang mengunggah video tersebut. Keesokan harinya pada 8 November, advokat Pitra Romadoni Nasution membuat laporkan untuk kasus serupa pada tiga akun penyebar tayangan itu.

Polisi juga telah menetapkan dua pelaku penyebar video syur tersebut. Kedua pelaku masing-masing berinisial MN dan PP. Tetapi, penyebar video pertama belum ditangkap. Mereka mengaku tengah mengikuti kontes di media sosial atau yang dikenal dengan istilah give away. Agar menang, mereka terus menyebar video tersebut.

Baca Juga: Polisi: GA dan MYD Buat Video Syur Dalam Keadaan Mabuk

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya