Jakarta Akan PSBB Lagi, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari DKI

Belum ada aturan yang melarang warga DKI datang ke Bekasi

Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta akan menerapkan PSBB lagi mulai Senin, 14 September 2020. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan antisipasi lonjakan wisatawan asal DKI Jakarta, saat kebijakan PSBB total mulai berlaku.

"Maka kami dari Bekasi sebagai daerah penyangga tentunya harus mempersiapkan itu, apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke tempat kami," kata Hendra saat mengecek objek wisata Taman Limo Cikarang Barat, Sabtu (12/9/2020), seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: PSBB Lagi, Pedagang Desak Anies Lakukan Hal Ini Agar Omzet Tidak Turun

1. Protokol kesehatan di kawasan wisata dan pusat perbelanjaan akan diperketat

Jakarta Akan PSBB Lagi, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari DKIKapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan melakukan pengecekan protokol kesehatan di objek wisata Taman Limo, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9). (Foto ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Hendra mengatakan, kawasan wisata dan pusat perbelanjaan diwajibkan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penerapan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Makanya kita sedang lakukan pengecekan, melakukan evaluasi terhadap protokol COVID-19 yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya, wajib punya protokol COVID-19 termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu," katanya.

2. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta datang ke Bekasi

Jakarta Akan PSBB Lagi, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari DKI(Ilustrasi Kota Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Hendra menuturkan, sejauh ini belum ada pembahasan aturan mengenai pembatasan warga DKI Jakarta yang masuk ke wilayah Bekasi.

Menurut dia, antisipasi melalui pengecekan, penerapan, serta pengawasan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan. Hal ini guna mencegah terjadinya transmisi penyebaran COVID-19 dari DKI Jakarta ke wilayah hukumnya.

"Kalau sampai saat ini kita belum ada SIKM ya. Ada pembatasan atau penyekatan antara daerah satu dan lainnya tidak ada. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta masuk ke Bekasi," tuturnya.

3. Enam hal ini dilarang dan dibatasi saat PSBB total di Jakarta

Jakarta Akan PSBB Lagi, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari DKIInfografik PSBB DKI Jakarta (IDN Times/Sukma Sakti)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hanya ada 11 sektor pekerjaan yang boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat selama PSBB total. Selain 11 sektor tersebut, kegiatan bekerja harus dilakukan dari rumah masing-masing.

Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis. Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari

Pemprov DKI Jakarta juga menutup seluruh tempat hiburan dan wisata seperti Ragunan, Monas, Ancol, dan taman kota selama PSBB total. Selain itu, kata Anies, kegiatan belajar-mengajar juga tetap dilaksanakan dari rumah seperti sebelumnya.

Jika restoran dan kafe selama PSBB transisi bisa menerima pelanggan dengan protokol kesehatan, maka saat PSBB total hal tersebut dilarang. Namun, kata Anies, restoran dan kafe masih bisa menerima pesanan take away dan delivery.

4. Pembukaan rumah ibadah dibatasi

Jakarta Akan PSBB Lagi, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari DKIInfografik PSBB DKI Jakarta (IDN Times/Sukma Sakti)

Pada PSBB total pertama kali, Anies melarang rumah ibadah dibuka 100 persen. Namun, pada pelaksanaan PSBB total kali ini, ia masih membuat pengecualian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini hanya melarang pembukaan rumah ibadah besar yang berpotensi mendatangkan umat dari berbagai lokasi dalam jumlah besar, tapi tidak dengan rumah ibadah kecil di perkampungan.

Selama PSBB total, Anies juga melarang adanya kegiatan publik yang mengumpulkan massa termasuk reuni dan pertemuan lainnya. Ia mengingatkan bahwa virus corona mudah tertular pada keramaian.

Anies mengatakan, operasional transportasi umum kembali dibatasi selama PSBB total, termasuk membatasi waktu dan jumlah penumpang. Selain itu, kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan juga ditiadakan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya