Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!

Jokowi minta aparat penegak hukum yang nakal dipecat

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dia akan menindak tegas oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan. Hal itu dilakukan untuk menjalankan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mencopot oknum penegak hukum yang memeras para pelaku usaha.

"Kemarin saya sampaikan, 'Saya akan bina Pak, tapi kalau tidak bisa dibina, saya binasakan'. Itu yang saya sampaikan ke presiden," ujar Burhanuddin di Ruang Sasana Pradana Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

1. Tindakan tegas masih dirahasiakan

Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

"Beri kesempatan pada kami, yang nakal akan saya tindak setegas-tegasnya sesuai arahan presiden. Polanya ya rahasia, gak akan dibuka," ujarnya.

Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail tindakan tegas apa yang dimaksudnya.

Baca Juga: 6 Proyeknya Disebut Sedot APBN Rp899 M, Ini Respons Kejaksaan Agung

2. Tiga Jaksa Agung Muda (JAM) akan dilantik pekan depan

Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM) yakni JAM Pembinaan, JAM Perdata dan Tata Usaha Negara dan JAM Tindak Pidana Umum. Mereka akan dilantik pada Senin (18/1) mendatang.

"Kemudian ada tiga staf ahli, yaitu staf ahli bidang pidana umum, staf ahli bidang datun dan staf ahli bidang pengawasan," lanjut Burhanuddin.

Meski begitu, Burhanuddin enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang akan dilantik tersebut. "Bukan rahasia, tapi sebelum dilantik, yang bersangkutan belum jadi JAM,'' katanya lagi.

3. Jokowi minta aparat penegak hukum yang nakal dipecat

Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Bandar Lampung, Jumat 15 November 2019 (Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, dia menerima banyak laporan tentang  oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11) lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Polda, bahkan Polres untuk memecat oknum yang terlibat pemerasan.

Baca Juga: Jokowi: Bila Ada Pelanggaran Hukum Diingatkan Bukan Langsung Ditebas

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya