Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dia akan menindak tegas oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan. Hal itu dilakukan untuk menjalankan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mencopot oknum penegak hukum yang memeras para pelaku usaha.
"Kemarin saya sampaikan, 'Saya akan bina Pak, tapi kalau tidak bisa dibina, saya binasakan'. Itu yang saya sampaikan ke presiden," ujar Burhanuddin di Ruang Sasana Pradana Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
1. Tindakan tegas masih dirahasiakan
"Beri kesempatan pada kami, yang nakal akan saya tindak setegas-tegasnya sesuai arahan presiden. Polanya ya rahasia, gak akan dibuka," ujarnya.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail tindakan tegas apa yang dimaksudnya.
Baca Juga: 6 Proyeknya Disebut Sedot APBN Rp899 M, Ini Respons Kejaksaan Agung
2. Tiga Jaksa Agung Muda (JAM) akan dilantik pekan depan
Editor’s picks
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM) yakni JAM Pembinaan, JAM Perdata dan Tata Usaha Negara dan JAM Tindak Pidana Umum. Mereka akan dilantik pada Senin (18/1) mendatang.
"Kemudian ada tiga staf ahli, yaitu staf ahli bidang pidana umum, staf ahli bidang datun dan staf ahli bidang pengawasan," lanjut Burhanuddin.
Meski begitu, Burhanuddin enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang akan dilantik tersebut. "Bukan rahasia, tapi sebelum dilantik, yang bersangkutan belum jadi JAM,'' katanya lagi.
3. Jokowi minta aparat penegak hukum yang nakal dipecat
Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, dia menerima banyak laporan tentang oknum aparat penegak hukum yang memeras pelaku usaha. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11) lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, Kejati, Kejari, Polda, bahkan Polres untuk memecat oknum yang terlibat pemerasan.
Baca Juga: Jokowi: Bila Ada Pelanggaran Hukum Diingatkan Bukan Langsung Ditebas