Jalani Deradikalisasi, Anak Penusuk Wiranto Boleh Dikunjungi, Tapi...

Senjata untuk menusuk Wiranto masih diperiksa labfor

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa putri dari pelaku penusukan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal (Purn) TNI, Wiranto, tengah menjalani tahapan deradikalisasi.

"Di program ini diharapkan, nanti anak yang masih di bawah umur dengan usia 14 tahun ini akan kita kembalikan ke pemikiran-pemikiran yang baik terhadap dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak lagi berpikir atau berpaham radikal," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

1. RA boleh dikunjungi orangtuanya tapi dengan syarat

Jalani Deradikalisasi, Anak Penusuk Wiranto Boleh Dikunjungi, Tapi...IDN Times/Axel Jo Harianja

Selama menjalani deradikalisasi, anak yang berinisial RA itu kata Asep, tetap boleh dikunjungi kedua orangtuanya, yakni Syarial Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan Fitria Adriana (FA).

Akan tetapi, ada syaratnya.

"Dengan persyaratan nanti setelah orangtuanya cukup kondusif dan juga perlu ada sebuah proses. Sehingga, nanti anak ini juga akan siap menerima kunjungan dari orangtuanya," jelas Asep.

"Pada prinsipnya boleh. Namun demikian, nanti kita lihat perkembangan-perkembangan selanjutnya. Yang jelas dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dari orang tuanya pasti akan kita fasilitasi," sambungnya.

Baca Juga: Wiranto Tinggalkan RSPAD Ikuti Pelantikan Jokowi-Ma'ruf di DPR

2. Senjata yang digunakan menusuk Wiranto masih diperiksa labfor

Jalani Deradikalisasi, Anak Penusuk Wiranto Boleh Dikunjungi, Tapi...Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, pihak laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri, hingga kini masih memeriksa dua senjata tajam (sajam) jenis kunai, yang digunakan pelaku.

"Satu (kunai) masih dalam pemeriksaan Puslabfor karena ada darahnya. Yang satu lagi kita amankan, masih utuh yang pada saat itu berada pada anaknya," ungkap Asep.

3. Abu Rara akan diberi hukuman lebih berat

Jalani Deradikalisasi, Anak Penusuk Wiranto Boleh Dikunjungi, Tapi...Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan bahwa Abu Rara akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat.

"Tambahan sepertiga hukuman sesuai Undang-Undang No.5 Tahun 2016. Karena apa? Karena dia memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan serangan atau aksi terorisme," terangnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10) lalu.

"Jenis pisaunya sama, ini yang dipegang anaknya. Kalau (pisau) ini sudah dimasukkan ke jari akan sulit dilepas," sambungnya.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Wiranto ditusuk oleh Abu Rara. Peristiwa itu terjadi di Pandeglang, Banten, dan sempat viral di media sosial.  Wiranto juga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Setelah Penusukan Wiranto, Kapolres Pandeglang Dimutasi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya