Jefri Nichol: Ini Kebodohan Saya Mencoba Ganja

Jefri mengaku sulit tidur sehingga menggunakan ganja

Jakarta, IDN Times - Aktor muda, Jefri Nichol mengaku salah atas perbuatannya, yang telah mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hal itu disampaikannya, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja. Buat orang-orang, jadikan saya contoh. Jadikan saya contoh (agar jangan mencoba ganja). Sudah, kebodohan saya menggunakan ganja," ucap Jefri.

1. Jefri mengaku sulit tidur sehingga menggunakan ganja

Jefri Nichol: Ini Kebodohan Saya Mencoba GanjaIDN Times/Axel Joshua Harianja

Dalam kesempatan itu, Jefri mengaku, menggunakan ganja karena kesulitan tidur.

"Alasannya karena, saya nggak bisa beristirahat dengan baik. Dan karena persiapan film juga akhirnya kebodohan saya mencoba itu, untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, telah mengonsumsi barang haram tersebut seminggu yang lalu sebanyak dua kali.

"Kedua 19 Juli. Pertama 17 Juli," katanya menjawab pertanyaan awak media.

Lebih lanjut, ia berharap mendapatkan amanah yang terbaik atas perbuatannya. Jefri juga menyesal telah mengonsumsi ganja.

"Harapan pasti yang terbaik. Terima kasih juga buat yang udah support saya semuanya, kalian semua baik banget dan doakan saya saja," ujarnya.

2. Polisi pastikan Jefri positif konsumsi ganja

Jefri Nichol: Ini Kebodohan Saya Mencoba GanjaIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar memastikan, aktor yang tengah naik daun itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"JN telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan ganja, sesuai dengan barang bukti yang kami sampaikan itu," ujar Indra Jafar.

Indra Jafar mengungkapkan, pihaknya menciduk Jefri saat dirinya tengah membeli papir di sebuah minimarket di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (22/7).

Diketahui, papir merupakan, selembar kertas yang biasa digunakan untuk membungkus tembakau. Papir tersebut kata Indra, akan digunakan Jefri untuk menghisap ganja.

"Lalu dikembangkan dan sampailah di tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang mana ada di kulkas," katanya.

"Simpulannya memang terbukti JN menggunakan obat-obatan terlarang jenis ganja," sambungnya.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Temukan Narkoba Jenis Ganja di Kediaman Jefri Nichol

3. Jefri Nichol gunakan ganja karena ajakan

Jefri Nichol: Ini Kebodohan Saya Mencoba GanjaInstagram.com/jefrinichol

Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aktor berusia 20 tahun itu menggunakan ganja untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya dalam menopang kesibukannya. Lebih lanjut, polisi masih mendalami berapa lama Jefri mengonsumsi ganja tersebut.

"JN awalnya mungkin ajakan (pengaruh lingkungan), mencoba-coba, lalu mungkin untuk daya tahan lebih kuat seperti itu," jelasnya.

Indra Jafar membeberkan, penangkapan Jefri diawali patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, khususya di daerah yang dianggap rawan terjadinya penggunaan ataupun pengedaran narkoba.

"Itu secara rutin dilakukan khususnya di Kebayoran Baru. Personel kita curigai seseorang yang beli di salah satu toko, seperti papir dan sebagainya, lalu dilakukan interogasi dan ditanya ke yang bersangkutan (Jefri) karena ada kecurigaan yang dilakukan," beber Jafar.

4. Jefri terancam hukuman penjara 12 tahun

Jefri Nichol: Ini Kebodohan Saya Mencoba GanjaIDN Times/Axel Joshua Harianja

Lebih lanjut, mantan Kapolres Cirebon Kota itu menuturkan, Jefri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Aktor pemeran Film Dear Nathan itu pun dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia juga ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar," tutur Indra.

Indra menambahkan, saat ini polisi terus masih mendalami pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang dialami Jefri.

Diketahui, Jefri ditangkap pada Senin (22/7) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Jefri kata Indra juga kooperatif.

"Ya cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar. Apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ada," ungkap Indra kemarin.

Baca Juga: Polisi Pastikan Jefri Nichol Positif Konsumsi Ganja

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya