Jelang PSBB Total, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ditutup Mulai 13 September

Masyarakat diimbau berolahraga di rumah masing-masing

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Kota Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pemberlakuan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan PSBB total di ibu kota pada Senin (14/9/2020).

"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020).

1. Masyarakat diimbau hindari kerumunan

Jelang PSBB Total, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ditutup Mulai 13 SeptemberKadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Muhammad Athif Aiman)

Syafrin mengatakan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Tetap di rumah, kata dia, masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini.

"Hindari berkumpul atau kongko-kongko yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ucap Syafrin.

Baca Juga: Polemik PSBB Jakarta, Ini Beda Pernyataan Anies dan Airlangga Hartarto

2. Berikut ini 10 kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan

Jelang PSBB Total, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ditutup Mulai 13 SeptemberWarga bersepeda melintas di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/8/2020) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

1. Jakarta Pusat
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb

2. Jakarta Barat
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk

3. Jakarta Utara
a. Jl. Danau Sunter Selatan
b. Jl. Benyamin Sueb

4. Jakarta Timur
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara

5. Jakarta Selatan
a. Jl. Layang Non Toll Antasari

3. Enam hal ini dilarang dan dibatasi saat PSBB total di Jakarta

Jelang PSBB Total, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ditutup Mulai 13 SeptemberGubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama dengan Riza Patria mengapresiasi keberadaan Tugu Peringatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Instagram.com/kominfotik_ju)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, hanya ada 11 sektor pekerjaan yang boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat selama PSBB total. Selain 11 sektor tersebut, kegiatan bekerja harus dilakukan dari rumah masing-masing.

Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis. Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari

Pemprov DKI Jakarta juga menutup seluruh tempat hiburan dan wisata seperti Ragunan, Monas, Ancol, dan taman kota selama PSBB total. Selain itu, kata Anies, kegiatan belajar-mengajar juga tetap dilaksanakan dari rumah seperti sebelumnya.

Restoran dan kafe yang selama PSBB transisi bisa menerima pelanggan dengan protokol kesehatan, kini dilarang saat PSBB total. Namun, kata Anies, restoran dan kafe masih bisa menerima pesanan take away dan delivery.

Baca Juga: PSBB Lagi, Pedagang Desak Anies Lakukan Hal Ini Agar Omzet Tidak Turun

4. Pembukaan rumah ibadah dibatasi

Jelang PSBB Total, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ditutup Mulai 13 SeptemberKegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Pada PSBB total pertama kali, Anies melarang rumah ibadah dibuka 100 persen. Namun, pada pelaksanaan PSBB total kali ini, ia masih membuat pengecualian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini hanya melarang pembukaan rumah ibadah besar yang berpotensi mendatangkan umat dari berbagai lokasi dalam jumlah besar, tapi tidak dengan rumah ibadah kecil di perkampungan.

Selama PSBB total, Anies juga melarang adanya kegiatan publik yang mengumpulkan massa termasuk reuni dan pertemuan dilarang. Ia mengingatkan bahwa virus corona mudah tertular pada keramaian.

Anies mengatakan operasional transportasi umum kembali dibatasi selama PSBB total jumlah dan waktu operasionalnya. Selain itu, kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan juga ditiadakan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara selama PSBB Diperketat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya