Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Kapolri Imbau Massa Tidak ke MK

33 ribu personel TNI/Polri disiagakan di MK

Jakarta, IDN Times - Jelang sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada esok hari (14/6), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi di depan Gedung MK.

"Untuk saat ini kami melihat bahwa kemungkinan ada, tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," kata Tito di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis(13/6) pagi.

1. Belajar dari peristiwa kerusuhan 21-22 Mei

Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Kapolri Imbau Massa Tidak ke MKIDN Times/Axel Jo Harianja

Tito menjelaskan, pihaknya sudah belajar dari aksi demo yang berujung ricuh pada 21-22 Mei lalu. Untuk itu, polisi, kata Tito, tidak ingin mengambil risiko dan melarang masyarakat melakukan aksi di depan Gedung MK.

"Kita juga belajar dari kasus Bawaslu. Memberikan diskresi, membolehkan kegiatan malam hari di jalan umum, ternyata disalahgunakan. Oleh karena itu, kita gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apa pun di depan MK. Karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," ungkap Tito.

Meski begitu, jika memang nantinya akan ada aksi dari masyarakat, polisi tetap memfasilitasi dengan tempat yang telah disediakan.

"Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kita akan kanalisasi di depan IRTI, di samping patung kuda, dan diawasi. Tapi kita melihat bahwa kemungkinan besar tidak banyak massa yang berdatangan. Tapi, seandainya ada massa yang di luar dugaan, kita sudah siap," jelas Tito.

Baca Juga: FPI Bandung Cabut Klaim 500 Simpatisannya yang Kawal MK

2. 33 ribu personel TNI/Polri disiagakan di MK

Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Kapolri Imbau Massa Tidak ke MKIDN Times/Istimewa

Untuk mengawal proses persidangan di MK tersebut, sebanyak 33 ribu aparat gabungan TNI/Polri tetap disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Polri dan TNI selalu menyiapkan worst scenario, selalu mengantisipasi itu. Sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu. Kemudian Bapak Panglima (TNI) juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16 ribu," papar Tito.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Papua itu pun mengapresiasi calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah mengimbau pendukungnya untuk tidak melakukan aksi saat sidang MK berlangsung.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Prabowo Subianto yang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama pendukung beliau, untuk memercayakan proses hukum yang sudah ditempuh oleh beliau ke MK," jelasnya.

"Dari kami tentunya berterima kasih dan mengarahkan masyarakat tidak perlu untuk datang berbondong-bondong dan mempercayakan proses yang ada di MK," sambungnya.

3. Sandiaga imbau pendukungnya tak menggelar aksi di MK

Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Kapolri Imbau Massa Tidak ke MKIDN Times/Auriga Agustina

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, sebelumnya meminta para pendukungnya, tak usah menggelar demonstrasi saat sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sandiaga telah mendiskusikan perihal ini dengan Prabowo Subianto lantaran banyaknya pendukung mereka yang bertanya.

"Saya sampaikan, harapan kami bagi pendukung tinggal di rumah tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK," kata Sandiaga di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam (11/6).

Sandiaga mengajak para pendukungnya untuk percaya kepada proses hukum yang tengah ditempuh. Dia mengatakan langkah menggugat hasil Pilpres itu sudah dikalkulasi secara matang. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku ingin menjaga suasana sejuk dan damai setelah Idulfitri.

"Kami yakini tahapan konstitusi adalah tahapan dalam koridor hukum. Ikuti apa yang jadi pilihan Pak Prabowo, ikuti proses hukum ini," ujarnya.

Sandiaga mengaku sudah berdiskusi dengan Prabowo selama sekitar 90 menit sekembalinya berlibur dari Amerika Serikat. Dia mendiskusikan sejumlah hal, di antaranya persiapan sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres di MK pada Jumat mendatang, 14 Juni 2019.

Sandiaga menambahkan, Prabowo juga akan menyampaikan imbauan serupa kepada para pendukungnya.

"Pak Prabowo akan sampaikan secara langsung statement kepada masyarakat, harapannya agar tetap memercayai proses MK dan tidak perlu berbondong-bondong turun ke jalan. Tapi doakan dari rumah," ucapnya.

4. Prabowo juga meminta pendukungnya untuk menggelar aksi

Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Kapolri Imbau Massa Tidak ke MKANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, Prabowo meminta para pendukungnya untuk bersikap tenang. Dia juga meminta para pendukungnya untuk mengedapankan semangat persaudaraan. Karenanya, dia berharap para pendukungnya tidak melaksanakan aksi selama berlangsung sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK.

"Kami putuskan untuk selesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan saudara Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam video yang didisebar, Selasa (11/6).

Sementara, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menyampaikan hal berbeda. Fadli berujar BPN tak akan menganjurkan atau melarang pendukung menggelar demonstrasi di MK.

"Bahwasannya masyarakat ingin mendukung saya kira wajar, kan dulu (gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK) juga demikian. Yang penting koridornya tetap dijaga," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Baca Juga: Polda Jabar Imbau Warga Jawa Barat Tak Ikut Aksi Kawal Sidang MK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya