Kajari Jaksel Diperiksa soal Jamuan untuk 2 Jenderal, Ini Hasilnya

2 jenderal itu jadi tersangka kasus red notice Joko Tjandra

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna, terkait dua tersangka kasus penghapusan red notice Joko Tjandra yang mendapat jamuan.

"Yang intinya menyampaikan bahwa tidak ada perlakukan khusus atau istimewa terhadap para tersangka," kata Barita kepada IDN Times, Kamis (22/10/2020).

1. Pemberian makan bertepatan dengan waktu makan siang

Kajari Jaksel Diperiksa soal Jamuan untuk 2 Jenderal, Ini HasilnyaEks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte saat di Kejari Jakarta Selatan (Dok. Istimewa)

Barita mengatakan, pemberian makan siang itu dilakukan saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Jakarta Selatan, pada Jumat 16 Oktober 2020. Proses itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, bertepatan dengan waktu salat Jumat.

"Maka setelah salat Jumat karena sudah tiba waktu makan siang, sesuai ketentuan maka diberikan makan siang," ucapnya.

Baca Juga: 2 Jenderal Kasus Joko Tjandra Dijamu, Komjak Panggil Kajari Jaksel

2. Komjak akan memberikan rekomendasi kepada Kejari Jakarta Selatan

Kajari Jaksel Diperiksa soal Jamuan untuk 2 Jenderal, Ini HasilnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan) membalas salam usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

Berdasarkan penuturan Anang, pemberian makanan itu juga sudah sesuai dengan standar daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Makan siang dibebankan dari biaya konsumsi, saksi, ahli. dan tersangka.

"Makan siang dilakukan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jenis hidangan diambil dari hidangan kantin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta yang ikut makan siang adalah para tersangka, penyidik Bareskrim Polri, penasihat hukum," ungkap Barita.

Lebih lanjut, Komjak kata Barita, saat ini masih menanti hasil pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terhadap Anang. Selain itu, keterangan dari Anang juga akan ditelaah dengan sejumlah laporan masyarakat.

"Selanjutnya, kami menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Jamwas untuk sampai pada rekomendasi Komisi atas hal ini," tutur dia.

3. Kejagung tegaskan pemberian makan bukanlah jamuan

Kajari Jaksel Diperiksa soal Jamuan untuk 2 Jenderal, Ini HasilnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, jika proses pelaksanaan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti bertepatan dengan jadwal makan siang, maka pihaknya akan memberikan makan siang kepada mereka.

Hal ini dia katakan terkait viralnya foto Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, yang makan siang bersama Jaksa di Kejari Jakarta Selatan.

"Jadi bukan jamuan, tetapi memang jatah makan siang," ucap Hari saat dikonfirmasi, Senin 19 Oktober 2020.

Tak hanya itu, pihak Kejaksaan juga bakal memberikan makan siang kepada penasihat hukum tersangka dan Jaksa. Jika situasi memungkinkan, maka mereka akan diberikan nasi kotak atau nasi bungkus. Sebaliknya, jika tidak memungkinkan, mereka akan dipesankan makanan dari Kantin Kejaksaan.

"Sesuai anggaran dan SOP (standard operational procedure). Sedangkan apabila tersangka, penasihat hukum atau penyidik menambah menu sendiri, maka itu hak mereka," jelasnya.

Sementara, Kasubdit Media Massa dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Isnaeni menambahkan, pemberian makan kepada tersangka atau tahanan adalah hal yang lazim.

"Bukan lazim saja, malah wajib menyiapkan jatah makan tahanan jika sudah waktunya makan. Karena memang ada anggaran makan tahanan," ujar dia.

4. Penjelasan pengacara soal 2 Jenderal polisi dijamu Jaksa

Kajari Jaksel Diperiksa soal Jamuan untuk 2 Jenderal, Ini HasilnyaIrjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo dijamu makanan saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan (Dok. Screenshot Facebook Petrus Bala Pattyona)

Foto Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sedang makan bersama Jaksa di Kejari Jakarta Selatan viral pada Minggu (18/20/2020). Foto itu diunggah oleh pengacara Brigjen Prasetijo, Petrus Bala Pattoyana, lewat akun Facebook-nya.

Petrus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2020. Kala itu, mereka disuguhi makan siang saat proses pelimpahan para tersangka kasus penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra.

"Sesudah salat Jumat, kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja. Cuma jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa," katanya saat dikonfirmasi Senin 19 Oktober 2020.

Petrus menjelaskan, berdasarkan foto yang dia posting lewat akun Facebook-nya, semua orang yang di ruangan tersebut disuguhi makanan. Dari kue, teh, kopi, hingga soto Betawi. Soto Betawi itu juga dibeli dari kantin Kejari Jakarta Selatan.

"Semua orang dipesenin soto Betawi karena memang sudah jam makan, jam 13.30 WIB, sesudah salat. Apa tega kami lapar? Yang bawa masuk (makanan) itu orang kantin," ujar Petrus.

Baca Juga: Irjen Napoleon Mau Buka-bukaan Soal Red Notice, Polri: Silakan Saja

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya