Karen Agustiawan: 1,5 Tahun Dipenjara Berat Banget Buat Saya

Eks Dirut Pertamina ini ingin sejenak beristirahat

Jakarta, IDN Times - Usai bebas dari Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung), eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Galaila Agustiawan mengatakan ingin sejenak beristirahat. 

"Saya ingin mengembalikan waktu saya yang sudah terbuang tidak bisa bersama dengan suami, anak-anak, mantu dan cucu. Itu dulu. Mungkin saya ingin mengembalikan waktu yang sudah hilang dari saya," katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Karen belum mau berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, haknya telah dirampas selama 1,5 tahun di balik jeruji.

"Karena, 1,5 tahun sudah berat banget buat saya," ungkapnya.

Karen pun mengatakan, hal pertama yang ingin dilakukan setibanya di rumahnya ialah menikmati waktu dengan sang suami. "(Ingin) Kelonan sama suami. Boleh kan istirahat ya," katanya.

"Kangen, kangen sekali sama bapak," ucapnya sambil mencium sang suami.

Karen akhirnya bernapas lega. Dalam persidangan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yang digelar pada Senin (9/3) lalu, memutuskan dia lepas di perkara korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gumy (BMG) di Australia pada tahun 2009 lalu. 

Pantauan IDN Times, Karen keluar dari pukul 19.14 WIB. Dia didampingi sang suami Herman Agustiawan, dan kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo. Dia mengatakan, ada pihak yang memaksakan agar dirinya terjerat kasus ini.

Perjalanan Karen untuk mencari keadilan dalam kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gumy (BMG) cukup panjang. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 10 Juni 2019 menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Direktur perempuan pertama di Pertamina itu tak terima dengan vonis tersebut kendati lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Karena kemudian mengajukan banding atas vonis di pengadilan pertama. Sayang, bandingnya juga ditolak oleh Pengadilan Tinggi. Pada 8 Oktober 2019, Karena kemudian mengajukan kasasi. Sidang kasasi di MA dipimpin oleh Suhadi serta Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin, dan Sofyan Sitompul. 

Baca Juga: [BREAKING] Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya