KASAD: Pindad Buat Ventilator Non-Invasif untuk Tangani COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad) melakukan inovasi dengan membuat non-invasive ventilation atau ventilator yang bersifat non-invasif, dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.
“Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator non-invasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan,” katanya dalam teleconference berkala dengan RSPAD seperti dilansir dari YouTube TNI AD, Sabtu (23/5).
1. Uji klinis ventilator non-invasif dilakukan di 10 rumah sakit
Andika Perkasa melanjutkan, Pindad akan melakukan uji klinis ventilator non-invasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit.
"Namun saya ingin Dirut Pindad melakukannya di lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia,” katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Konsorsium Riset COVID-19 Siap Produksi 300 Ventilator Setiap Pekan
2. Ventilator non-invasif nantinya jadi hak milik rumah sakit
Andika menambahkan, ventilator non-invasif yang diberikan ke beberapa rumah sakit untuk uji klinis, akan diberikan kepada rumah sakit tersebut untuk menjadi hak milik.
“Rumah sakit yang menerima ventilator untuk uji klinis harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya. Nanti dilaporkan ke dokter tugas, selaku Kapuskes AD, kemudian dokter tugas yang akan melaporkan ke Dirut Pindad,” jelasnya.
3. RSPAD juga akan mendapatkan ventilator non-invasif
Lebih lanjut, Andika menuturkan, RSPAD juga akan mendapatkan ventilator non-invasif tersebut untuk menangani pasien COVID-19.
Baca Juga: 2 Tenaga Medis RSPAD Gugur, KASAD Berikan Santunan dari Asabri