Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

Eks Bendahara PP Muhammadiyah sebelumnya mangkir panggilan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/3), mengagendakan pemanggilan tehadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.

Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Untuk itu, polisi memanggil eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman untuk dimintai keterangannya.

"Hari ini pemanggilan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat(1/3).

1. Eks Sejken PP Muhammadiyah belum dipastikan hadir

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen PP Pemuda MuhammadiyahIDN Times/Sukma Shakti

Bhakti menerangkan, polisi mengagendakan pemeriksaan itu pagi ini pada pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, hingga saat ini, Irfanus masih belum terlihat hadir. "Belum ada info kehadiran," terang Bhakti.

2 . Mantan bendara PP Pemuda Muhammadiyah sebelumnya juga batal hadir

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen PP Pemuda MuhammadiyahIDN Times/ Cije Khalifatullah

Mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani sebelumnya mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Bhakti mengatakan, Fanani tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Fanani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari kamis (28/2) kemarin pukul 10.00 WIB.

"Ketua panitia sekaligus bendahara (Ahmad Fanani) yang dipanggil tidak datang," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/2).

Polisi juga memanggil saksi lainnya yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Virgo Sulianto Gohardi yang merupakan panitia acara tersebut. Akan tetapi, keduanya juga mangkir dari panggilan polisi. "Tidak hadir di panggilan kedua. Kami belum dapat konfirmasinya juga," kata Bhakti.

Terkait hal itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Fanani dan Abdul Rahman.

Baca Juga: Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Kemah

3. Polisi masih membutuhkan keterangan saksi

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen PP Pemuda MuhammadiyahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bhakti sebelumnya mengatakan, pihaknya masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Bukti sudah cukup, kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Jumat (22/2) lalu.

Menurutnya, dalam kasus tindak pidana korupsi, pihaknya harus mengantongi bukti bahwa benar terjadi kerugian terhadap negara. Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu.

4. Awal kasus dana kemah bermula

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen PP Pemuda MuhammadiyahIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Di antaranya, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam.

Baca Juga: Polemik Dana Kemah, Menpora Tegaskan Tak Ada Upaya Jebak Siapapun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya