Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka

Kasus korupsi Asabri diduga rugikan negara Rp17 triliun

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Bahkan pihaknya sudah mengantongi beberapa calon tersangka.

"Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR seperti dilansir dari akun YouTube DPR RI, Selasa (26/1/2021).

1. Kasus korupsi Asabri diduga rugikan negara Rp17 triliun

Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Ada 7 Calon TersangkaPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan, negara diperkirakan rugi Rp17 Triliun atas kasus korupsi Asabri. Nilai kerugian itu berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun. Jadi, mungkin (angka kerugiannya) sedikit lebih banyak dari Jiwasraya," kata Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri Soal Dugaan Korupsi Investasi

2. Calon tersangka diduga ada keterkaitan dengan kasus Jiwasraya

Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Ada 7 Calon TersangkaPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah memetakan siapa saja yang nantinya akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Para calon tersangka berasal dari pihak swasta dan direksi Asabri.

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani (kasus Asabri)? Karena ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," jelasnya.

3. Burhanuddin tegaskan pihaknya tak mengambil alih kasus Asabri dari Polri

Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Ada 7 Calon TersangkaJaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Untuk diketahui, kasus Asabri sempat ditangani oleh Bareskrim Polri. Bahkan, kasus itu sudah naik tahap penyidikan. Namun, Burhanuddin menegaskan, pihaknya tidak mengabil alih kasus tersebut.

"Tidak ada pengambil alihan. Karena tersangka sama, maka kebijakan pimpinan sudahlah Kejaksaan yang tangani. Pengalaman Asuransi Jiwasraya hampir sama ini polanya," ujar dia.

Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya