Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang Sudah Naik Tahap Penyidikan

Polisi masih buru tersangka pembobolan rekening Ilham

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus pembobolan rekening yang dialami wartawan senior, Ilham Bintang, ke tahap penyidikan.

"Unsur-unsurnya sudah memenuhi, beberapa saksi sudah kita periksa dan kasusnya sudah kita naikkan menjadi penyidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga: Mengenal Modus Penipuan SIM Swap yang Baru Saja Menimpa Ilham Bintang 

1. Polisi sudah periksa beberapa saksi dan masih buru tersangka

Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang Sudah Naik Tahap PenyidikanKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri menjelaskan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait seperti pihak Satelindo (Indosat), manajemen Bank BNI hingga pihak ATM Commonwealth Bank. Meski begitu, dia enggan membeberkan nama-nama saksi tersebut. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan tersangka.

"(Kasus) Ini sudah memenuhi unsur pasal pencurian yang ada. Sesuai persangkaan saudara Ilham Bintang," jelas Yusri.

2. Rekening Ilham dijebol lewat SIM Card

Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang Sudah Naik Tahap PenyidikanJurnalis senior Ilham Bintang saat melapor ke pihak berwajib. (Facebook/Ilham Bintang)

Dilansir dari Antara, nomor kartu atau SIM Card ponsel Ilham dicuri. Buntut pencurian tersebut, uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya pun dibobol sang pelaku.

Ilham lantas melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.

3. Kasus bermula ketika kartu SIM Ilham tak dapat diakses

Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang Sudah Naik Tahap PenyidikanIlustrasi Mesin ATM (IDN Times/Sukmashakti)

Kasus ini bermula ketika kartu SIM Ilham tak bisa dipergunakan. Kala itu, Ilham tengah liburan akhir tahun ke Australia. Padahal, Ilham sudah membeli paket roaming.

Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada Senin (6/1) lalu, rekeningnya ternyata dikuras habis. Ilham kemudian melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Rekening Ilham Bintang Dijebol, Manajemen Indosat Diperiksa Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya