Kasus Pemukulan Terhadap Pegawai KPK, Polisi Dalami Keterangan Dokter

Sebelumnya dokter tersebut batal hadir

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa dokter yang mengoperasi salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya oleh petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov Papua) pada Sabtu (2/2).

Dua pegawai KPK yang diduga dianiaya itu bernama Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi. Akibatnya wajah Gilang sobek dan hidungnya retak. Sedangkan Fauzi sempat diintimidasi. 

1. Pemanggilan dokter sebagai saksi kasus tersebut

Kasus Pemukulan Terhadap Pegawai KPK, Polisi Dalami Keterangan DokterIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Dokter tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kegiatan operasi.

"Dokter dari Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan yang kita agendakan nanti jam 13.30 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/2).

Akan tetapi, Argo belum dapat memastikan apakah Dokter itu akan memenuhi pemanggilan polisi.

"Belum ya, nanti kita tunggu aja," katanya kepada Wartawan.

Sebelumnya, dokter tersebut dijadwalkan hadir pada Senin kemarin. Akan tetapi, ia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Tidak hanya itu, polisi kemarin juga batal memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua yakni Elpius Hugy. Sebab ia berhalangan hadir karena harus menemani sang Gubernur, Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.

Ia pun melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mengatakan, meminta penjadwalan ulang terhadap kliennya itu.

"Kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (Dirkrimum) tadi belum ada makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," jelas Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin(11/2).

Baca Juga: KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai Dianiaya

2. Polisi panggil Sekda Papua Kamis pekan ini

Kasus Pemukulan Terhadap Pegawai KPK, Polisi Dalami Keterangan DokterANTARA/Bayu Prasetyo

Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Hery akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Februari mendatang.

Argo mengatakan, Hery diperiksa guna menggali keterangannya terkait kasus dugaan penganiayaan pada pegawai KPK. Penyidik pun telah melayangkan surat panggilan kepada Hery.

"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada sekretaris daerah dari Provinsi Papua, nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).

3. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi

Kasus Pemukulan Terhadap Pegawai KPK, Polisi Dalami Keterangan Dokter(Hotel Borobudur) www.pegi-pegi.com

Sebelumnya Argo menjelaskan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut.

"(Saksi) yang mengetahui, melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa. Dari 10 tadi ada juga pegawai, dokter, juga ada karyawan borobudur dan sebagainya," ujarnya.

4. Polda Metro Jaya panggil pelaku penganiayaan pekan ini

Kasus Pemukulan Terhadap Pegawai KPK, Polisi Dalami Keterangan Dokter(Ilustrasi penganiyaan) IDN Times/Sukma Shakti

Polda Metro Jaya juga telah mengantongi terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Argo menuturkan, berdasarkan penyidikan, pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK berasal dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

"Iya (terduga pelaku dari Pemprov Papua)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) lalu.

Argo sendiri belum mengumumkan nama maupun inisial terduga pelaku. Identitas pelaku menurut Argo diperoleh berdasarkan hasil keterangan saksi dan petunjuk yang didapatkan kepolisian dan hasil visum dari korban.

5. Kasus bermula dari pengambilan foto rapat Pemprov Papua dengan Kemendagri

Kasus Pemukulan Terhadap Pegawai KPK, Polisi Dalami Keterangan Dokter(Juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,

Dua pegawai KPK diduga dianiaya oleh orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) 2019. Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.

Argo menjelaskan, keributan tersebut dimulai ketika dua pegawai KPK sedang memantau rapat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mengambil beberapa foto dalam kegiatan tersebut. Akibat kegiatan pengambilan foto itulah, cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat penganiayaan berlangsung, kedua pegawai KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas tapi mereka terus dipukul. Keduanya telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Bahkan, keduanya harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.

Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Usai Dilantik, Khofifah dan Emil Akan Kunjungi KPK dan BPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya