Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal Hidayat

Gatot ditanyai tugas Kemenpora dan kasus pengaturan skor

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola hari ini kembali memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto. Gatot dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka kasus pengaturan skor yaitu Hidayat.

Seusai diperiksa, Gatot mengaku tidak mengenal Hidayat yang merupakan mantan Komite Executive (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Saya tegaskan jika saya tidak mengenal Hidayat. Saya baru tahu Hidayat ini ketika namanya mencuat di acara Mata Najwa yang disiarkan di salah satu stasiun televisi," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

1. Gatot mengenal beberapa jajaran anggota PSSI lainnya

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal HidayatIDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam kesempatan itu, Gatot mengungkapkan dia memang mengenal beberapa jajaran anggota PSSI lainnya. Seperti Mantan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, Mantan Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Pieter Tanuri, Condro Kirono, Yunus Nusi, Gusti Randa, dan lain-lain.

"Yang tidak saya kenal itu Hidayat, Juni A. Rahman, AS Sukawijaya, Johar Lin Eng, dan Dirk Soplanit. Gak kenal di sini dalam artian memang kami belum pernah ada interaksi," sambungnya.

2. Gatot ditanyai seputar tugas Kemenpora dan kasus pengaturan skor

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal HidayatIDN Times/Axel Jo Harianja

Gatot juga menjelaskan, pemeriksaan pada hari ini hanya berfokus pada tugas dan tanggung jawabnya di Kemenpora, serta sejauh apa pihaknya mengetahui pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

"Garis besarnya itu ada dua. Pertama, apa saja tugas dan tanggung jawab Kemenpora dalam hal sepak bola. Kedua, sejauh apa Kemenpora mengetahui kasus pengaturan skor," jelas Gatot.

"Saya juga ditanyai perihal apakah saya mengenal orang-orang dalam sebuah pertandingan tertentu, dalam leg pertama dan kedua. Namun saya tegaskan jika saya memang tidak tahu. Saya baru tahu saat masalah ini mencuat," lanjutnya.

Selain itu, kata Gatot,  Satgas Anti-Mafia Bola hanya memastikan apakah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pemeriksaan sebelumnya akan ada perubahan atau tidak.

"Mengapa pemanggilan ini hanya sebentar, karena hanya memastikan apakah BAP sebelumnya saya pernah diperiksa di Desember lalu dan di awal Februari kemarin. Hal ini didasari apakah ada perubahan atau tidak, dan saya katakan bahwa ini tidak ada perubahan," katanya.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa Polisi

3. Dirut dan Pelatih PSS Sleman juga diperiksa

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal HidayatKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola memanggil Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada, Sukeno untuk dimintai keterangannya terkait kasus pengaturan skor di liga 2. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pemilik klub PSS Sleman itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan mantan anggota Komite Executive (Exco) Hidayat (H) yang sudah berstatus sebagai tersangka.

"Sedang dimintai keterangan terkait kasus match fixing Liga 2 untuk tersangka saudara H (Hidayat)," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4) siang.

Selain itu, lanjut Dedi, tim satgas turut memeriksa tiga saksi lainnya yakni, Sismantoro selaku mantan Manajer PSS Sleman, Seto Nurdiantoro selaku pelatih PSS Sleman, dan Dewantono sebagai Asisten Manajer PSS Sleman. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

4. Direktur LIB diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal Hidayatpssi.org

Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya juga memeriksa tiga saksi terkait kasus pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Ketiga saksi itu kata Dedi merupakan petinggi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Dedi menerangkan, ketiga saksi itu diperiksa untuk mendalami kasus pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Ketiganya adalah Berlinton Siahaan selaku Dirut PT. LIB, Risha Adi Wijaya selaku Direktur Eksekutif PT. LIB, dan Tigor Shalom Boboy selaku Direktur Operasional PT. LIB.

"Ini sedang didalami, demikian juga kemarin sudah kami sampaikan masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil oleh Satgas Anti-Mafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara tersangka H (Hidayat)," terangnya senin(1/4) lalu.

5. Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dalam laga PSS Sleman VS Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal HidayatIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya Dedi mengatakan, Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Menurut Dedi, Hidayat menginginkan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujarnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2) lalu

Dedi menjelaskan, ketika Hidayat masih menjabat sebagai exco PSSI, dia menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto.

"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar yang nilainya Rp100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp15 juta dan akan membeli pemain," jelasnya.

Satgas Anti-Mafia Bola juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut dinilai berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.

Selain itu,  Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di liga 2.

"Tim penyidik Satgas Anti-Mafia Bola dari Bareskrim kemarin hari Jumat tanggal 21 Februari setelah dilakukan gelar perkara hasilnya telah menetapkan saksi H (Hidayat) dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Argo mengatakan, Hidayat yang sebelumnya berstatus sebagai saksi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti. Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 tahun 2018.

"Ada 2 alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor bisa, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat dan sebagainya," kata Argo.

Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC, Januar Herwanto, mengatakan dirinya dihubungi salah satu Exco PSSI, yakni Hidayat. Dalam pembicaraan tersebut, Januar mengatakan dirinya diminta agar Madura United mengalah dari PSS Sleman yang saat itu akan bertanding di babak delapan besar.

6. Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Bantah Kenal HidayatIDN Times/Ardiansyah Fajar

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain Hidayat, sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Selain itu, sejumlah petinggi PSSI lainnya juga telah menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa Dirut dan Pelatih PSS Sleman

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya