Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa Polisi

Gatot diperiksa sebagai saksi dari tersangka Hidayat

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola kembali memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewabroto terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Dedi mengatakan, Gatot diperiksa sebagai saksi atas tersangka pengaturan skor yaitu mantan anggota komite executive (exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Hidayat (H). Tak hanya itu, Satgas Anti-Mafia Bola juga memanggil beberapa saksi lainnya.

"Sesmenpora Pak Gatot Dewabroto. Kemudian Pak Sanusi Karo Humas dan Hukum dan Pak Jacob Sarosa Plt Bendahara Umum PSSI. Hari ini dimintai keterangan oleh Satgas Anti-Mafia Bola," kata Dedi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

1. Pemanggilan Gatot untuk melengkapi berkas perkara Hidayat

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa PolisiKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dedi menuturkan, pemeriksaan Gatot untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hidayat. Selain itu, Gatot bersama dua saksi lainnya dijadwakan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Hanya untuk melengkapi berkas perkara. Ada keterangan-keterangan Pak Gatot yang kami butuhkan. Tapi untuk detailnya belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan. Ini semuanya terkait masalah kasus match fixing dengan tersangka H," tutur Dedi.

2. Direktur LIB diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa PolisiKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Dedi mengatakan, Satgas Anti-Mafia Bola memeriksa tiga saksi terkait kasus pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Ketiga saksi itu kata Dedi merupakan petinggi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang sedang diperiksa di Bareskrim Polri.

"Hari ini untuk Satgas memanggil saksi terkait menyangkut masalah tersangka H," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(1/4).

Dedi menerangkan, ketiga saksi itu diperiksa untuk mendalami kasus pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Ketiganya adalah Berlinton Siahaan selaku Dirut PT. LIB, Risha Adi Wijaya selaku Direktur Eksekutif PT. LIB, dan Tigor Shalom Boboy selaku Direktur Operasional PT. LIB.

"Ini sedang didalami, demikian juga kemarin sudah kami sampaikan masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil oleh Satgas Anti-Mafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara tersangka H," terangnya.

Baca Juga: Ini Alasan Jokdri 2 Kali Mangkir Diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola

3. Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dalam laga PSS Sleman Vs Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa Polisipssi.org

Sebelumnya Dedi mengatakan, Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018. Menurut Dedi, Hidayat menginginkan PSS Sleman menang agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujarnya Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2) lalu

Dedi menjelaskan, ketika Hidayat masih menjabat sebagai exco PSSI, dia menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Januar Herwanto.

"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar yang nilainya Rp100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp15 juta dan akan membeli pemain," jelasnya.

Satgas Anti-Mafia Bola juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut dinilai berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.

Selain itu,  Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di liga 2.

"Tim penyidik Satgas Anti-Mafia Bola dari Bareskrim kemarin hari Jumat tanggal 21 Februari setelah dilakukan gelar perkara hasilnya telah menetapkan saksi H (Hidayat) dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Argo mengatakan, Hidayat yang sebelumnya berstatus sebagai saksi ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti. Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 tahun 2018.

"Ada 2 alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor bisa, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat dan sebagainya," kata Argo.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Berkas Vigit Waluyo Dilimpahkan ke Kejaksaan

4. Kasus bermula dari keluhan Manajer Madura FC

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa PolisiInstagram.com/januar.sai.herwanto

Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC, Januar Herwanto, mengatakan dirinya dihubungi salah satu Exco PSSI, yakni Hidayat. Dalam pembicaraan tersebut, Januar mengatakan dirinya diminta agar Madura United mengalah dari PSS Sleman yang saat itu akan bertanding di babak delapan besar.

5. Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Kembali Diperiksa PolisiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain Hidayat, sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Selain itu, sejumlah petinggi PSSI lainnya juga telah menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Direktur LIB 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya