Kebakaran Kejagung, Polri Telusuri Rekening Gendut Cleaning Service

Hari ini Polri juga periksa pejabat tinggi Kejagung

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya menelusuri rekening cleaning service berinisial JP, terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini karena, dia diduga memiliki uang ratusan juta yang disebut-sebut ada kaitannya dengan kasus kebakaran tersebut.

"Penyidik Gabungan Polri dan yang bersangkutan datang ke Kantor Pusat Bank BRI dan Bank Mandiri untuk meminta printout rekening koran 5 tahun ke belakang," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

1. Polri juga periksa pejabat tinggi Kejagung hingga PNS Kemendag

Kebakaran Kejagung, Polri Telusuri Rekening Gendut Cleaning ServiceDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo (Dok. Divisi Humas Polri)

Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Sambo mengatakan, pejabat tinggi Kejagung juga diperiksa sebagai saksi hari ini. Namun, dia enggan membeberkan identitas pejabat tinggi Kejagung tersebut.

"Memeriksa empat orang saksi terdiri dari pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner. Selanjutnya, melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P-16)," ucapnya.

Baca Juga: Arteria Curiga Pelaku Pembakaran Gedung Kejagung Cleaning Service

2. Isi rekening cleaning service Kejagung diduga di atas Rp100 juta

Kebakaran Kejagung, Polri Telusuri Rekening Gendut Cleaning ServiceAnggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin berhati-hati dengan keterangan saksi atas kebakaran gedung Kejagung.

"Ada cleaning service yang diperiksa, apakah mungkin ada manipulasi keterangan?” kata Arteria dalam Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, yang disiarkan langsung di TV Parlemen, Kamis 24 September 2020.

Arteria mencurigai salah satu petugas kebersihan yang mengakses lantai 6 gedung Kejagung. Padahal, petugas kebersihan itu bertugas di lantai dasar gedung cagar budaya tersebut.

“Jaksa Agung harus curiga ada satu cleaning service dia kerja di lantai bawah bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia bukan hanya cleaning service. Dia bisa berbuat sesuatu,” kata dia.

Selain itu, Arteria meminta agar Jaksa Agung menyelidiki kebenaran bahwa petugas kebersihan yang dimaksud dia, memiliki uang berjumlah fantastis di rekening pribadinya.

"Apa benar rekeningnya di atas Rp100 juta itu Kebakaran Kejagung, Polri Telusuri Rekening Gendut Cleaning Service?” ujar dia.

3. Kebakaran gedung Kejagung akibat nyala api terbuka

Kebakaran Kejagung, Polri Telusuri Rekening Gendut Cleaning ServiceKeadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Dalam proses penelusurannya, tim mendapat fakta bahwa ada sejumlah tukang bangunan yang sedang memperbaiki ruangan di lantai 6 gedung tersebut sejak pukul 11.30 hingga 17.30 WIB.

Kebakaran kemudian terjadi pada pukul 18.15 WIB. Api muncul bukan karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting, tetapi karena nyala api terbuka atau open flame.

Api mulai menjalar dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai 6 dan menjalar ke lantai dan ruangan lainnya. Kebakaran cepat menyebar, akibat akseleran pada lapisan luar gedung dan beberapa cairan senyawa hidrokarbon, serta kondisi gedung berbahan dasar mudah terbakar, seperti gipsum maupun parkit.

Kini, kasus kebakaran Kejagung ke tahap penyidikan. Polisi sudah punya unsur pidana terkait kasus ini, yakni Pasal 187 dan 188 KUHP. Dua pasal tersebut menjelaskan hukuman pidana bagi orang yang menyebabkan Kebakaran.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Panggil Penjual Minyak Pembersih

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya