Keberatan atas Pengakuan Iwan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Lapor ke Polisi

Barang bukti dan saksi telah disiapkan

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, hari ini menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan salah satu tersangka yang merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional, yakni HK alias Iwan Kurniawan. Iwan dilaporkan, lantaran mengaku telah menerima uang sebesar Rp150 juta dari Kivlan, untuk membeli senjata api.

"Belum ada putusan daripada pengadilan. Jadi dengan keterangan daripada tersangka-tersangka ini, kami keberatan. Karena apa? Karena keterangan ini bertolak belakang degan fakta yang diketahui oleh klien kami dan saksi-saksi kami. Ini bisa mencemarkan nama baik klien kami," jelas Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Baca Juga: Moeldoko Sebut Ada Kemungkinan Dalang Kericuhan di Atas Kivlan Zen

1. Barang bukti dan saksi telah disiapkan

Keberatan atas Pengakuan Iwan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Lapor ke PolisiIDN Times / Auriga Agustina

Dalam pelaporan hari ini, Pitra mengaku membawa sejumlah hal yang diperlukan untuk membela kliennya, baik barang bukti maupun saksi.

"Barang bukti yang disiapkan pada hari ini ada berupa video, nanti ada screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya itu saksi, saksinya nanti ada tiga," ujar Pitra.

2. Kivlan memerintahkan beberapa tersangka untuk membeli senjata api

Keberatan atas Pengakuan Iwan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Lapor ke PolisiANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, membeberkan pengakuan para tersangka kepemilikan senjata api ilegal serta merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional serta pimpinan lembaga survei dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 yang lalu.

Dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, tersangka berinisial HK alias Iwan mengaku mendapatkan perintah pembunuhan tersebut dari Kivlan Zen.

"(Kivlan Zen) memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada tersangka HK untuk pembelian senjata api. Memberikan TO (Target Operasi) yang akan dibunuh yaitu 4 orang tokoh nasional dan 1 orang pimpinan lembaga survei," jelas Ade di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Dalam video yang diputar dalam konferensi pers hari ini, tersangka HK alias Iwan menjelaskan dirinya ditangkap pada 21 Mei 2019 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ia pun mengaku sempat mengadakan pertemuan dengan Kivlan dan menerima uang Rp150 juta dalam pertemuan tersebut untuk membeli senjata api.

Berikut pengakuan HK selengkapnya:

"Saya H Kurniawan, biasa dipanggil Iwan, domisili Cibinong, Bogor. Saya diamankan polisi tanggal 21 Mei pukul 13.00 WIB terkait ujaran kebencian, kepemilikan senjata api, dan ada kaitannya dengan senior saya, Jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan, yaitu Bapak Mayor Jenderal Kivlan Zein.

Di mana pada bulan Maret, sekitar Maret, saya dan saudara Udin (TJ) dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading. Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp150 Juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk.

Uang tersebut Rp150 juta dalam bentuk dolar Singapur dan langsung saya tukarkan di money changer. Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein.

Dan saat ditangkap saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir, yang saya bawa memang untuk ke lokasi demo, yang tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan akan membahayakan anak buah saya, maka saya akan bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan tanggal 21 itu adalah aksi pemanasan demo di KPU, cuma karena memang massanya belum ramai saya segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi Nomor 36. 

Adapun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seseorang ibu-ibu juga yang kebetulan juga masih keluarga besar TNI. Seharga, saya ganti, atau saya bawa dengan jaminan untuk beliau itu uang Rp. 50 juta. Sedangkan senjata yang Mayer kaliber 22 dan Ladies Gun kaliber 22 yang saya dapatkan dari saudara Admil, yang Mayer saya percayakan kepada saudara Armi yang di sini Armi adalah sebagai pengawal, ajudan, sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zen.

Dan satu lagi yang Ladies Gun saya percayakan kepada saudara Udin untuk alat pengamanan pribadi selama melakukan aktivitas pemantauan dan pengamanan adapun sesuai TO yang diberikan bapak Kivlan Kepada saya dan saya sampaikan kepada Udin adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut".

3. Empat tokoh nasional jadi target pembunuhan enam perusuh 21-22 Mei

Keberatan atas Pengakuan Iwan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Lapor ke PolisiIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iqbal sebelumnya mengatakan, empat tokoh nasional menjadi target pembunuhan kelompok perusuh 21-22 Mei 2019 oleh enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5) lalu.

Enam tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional," kata Iqbal.

Tak berhenti di situ saja, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya. "12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, lanjut Iqbal, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.

Dari tangan keenam tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu Laras panjang maupun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi anti peluru (kevlar) yang bertuliskan Polisi.

Baca Juga: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari Ini

4. Data enam tersangka yang ditangkap dalam kericuhan 21-22 Mei

Keberatan atas Pengakuan Iwan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Lapor ke PolisiIDN Times/Axel Jo Harianja

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019.

- HK, warga Bogor. Perannya leader mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Memimpin tim turun aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis Taurus. HK menerima uang Rp 150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

- AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

- IF, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIb di pos Peruri kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

- TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinnya positif methamphetamine dan amphetamine.

- AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek ke HK. Menerima Rp 26,5 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada. Dia juga positif amphetamine dan metamphetamine dan benzo.

- AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima Rp50 juta. Ia ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Hoaks Skenario Kasus Kivlan Zen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya