Kejagung Janji Bakal Transparan Ungkap Keterlibatan Jaksa Pinangki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tengah mendalami kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki telah dicopot dari jabatannya, karena pergi ke luar negeri tanpa izin dan diduga bertemu Joko Soegiarto Tjandra.
"Kita akan perdalam dulu lah. Yang jelas, kita akan transparan, kita tindak Jaksa P (Pinangki) tersebut. Dan kita ini akan putuskan apakah Jaksa P terlibat atau tidak di sisi pidananya," kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
1. Hasil pemeriksaan akan diungkap pekan depan
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, bidang Pengawasan Kejagung sudah menyerahkan laporan pemeriksaan Pinangki kepada pihak JAM Pidsus. Laporan itu nantinya akan ditelaah terlebih dahulu.
"Dari hasil telaah, nantinya ada waktu tertentu mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami sampaikan, apakah nanti akan meningkat jadi proses selanjutnya. Yang dalam hal ini, prosesnya penyelidikan," ujar Hari.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Jabatan AKBP Napitupulu Yogi, Suami dari Jaksa Pinangki
2. Pinangki menerima jika dirinya dikenai hukuman disiplin
Editor’s picks
Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Dicopotnya Pinangki berdasarkan surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020, tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat, berupa pembebasan dari jabatan struktural.
"Dan sebagaimana yang dilaporkan, yang bersangkutan menerima hukuman disiplin," ucapnya.
3. Motif Pinangki bertemu Joko Tjandra belum diketahui
Hari mengungkapkan, Pinangki telah sembilan kali pergi ke luar negeri tanpa izin. Dia pergi ke Singapura dan Malaysia, dengan menggunakan uangnya sendiri. Namun, Hari belum mengungkapkan apa alasan Pinangki bertemu dengan Joko Tjandra dan Anita Kolopaking.
"Mengenai motif kami tidak bisa sampaikan apakah dia berobat atau jalan-jalan.Tetapi dari pemeriksaan mendapat bukti yang bersangkutan tanpa izin, itu sudah merupakan pelanggaran disiplin," ucap Hari di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Juli 2020.
Baca Juga: Bertemu Joko Tjandra di Luar Negeri, Kekayaan Jaksa Pinangki Rp6,8 M