Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air Group

Bagasi berbayar menuai polemik di tengah masyarakat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah mengevaluasi bagasi berbayar yang diterapkan Lion Air Group sejak 31 Januari 2019. Kemenhub menemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sejak Lion Air dan Wings Air menerapkan bagasi berbayar. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, dari evaluasi tersebut, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.

1. Masyarakat belum memahami tata cara pembelian bagasi pra-bayar

Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air GroupAntara Foto/Eric Ireng

Polana mengatakan, masih banyak pengguna jasa angkutan udara kedua maskapai tersebut yang belum memahami tata cara pembelian bagasi dengan cara pra-bayar.

"Kebanyakan dari mereka membeli bagasi di check-in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang," kata Polana kepada wartawan di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/2).

Polana menambahkan, sosialisasi yang belum merata menjadi alasan masyarakat belum banyak mengetahui besaran biaya dan cara membeli bagasi tersebut. Bagasi pre-paid sebenarnya dapat dibeli melalui situsweb maskapai, kantor penjualan Lion Air Group, hingga agen perjalanan. "Ini yang membuat masyarakat belum mengetahui besaran harga tarif bagasi dengan cara pra-bayar,” ujar Polana.

Baca Juga: Bagasi Pesawat LCC Berbayar, Ini 5 Tips tetap Terbang Hemat 

2. Pembelian bagasi pra-bayar masih memiliki kekurangan

Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air Groupbeumergroup.com

Selain itu, pembelian bagasi berbayar dengan cara pra-bayar melalui laman resmi Lion Air masih terdapat beberapa kekurangan terutama pada bagian tampilan sistem.

"Beberapa di antaranya yaitu pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit, dan transfer yang dilakukan Lion Air, Wings Air, Batik Air, atau kombinasinya," jelas Polana.

Polana juga meminta kepada maskapai untuk melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif pre-paid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani, serta batasan bagasi pre-paid yang dapat dibeli oleh penumpang.

3. Kemenhub harap evaluasi dapat ditindaklanjuti oleh maskapai

Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air Groupid.wikipedia.org

Polana berharap, evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti maskapai agar tidak terjadi polemik berkepanjangan antara penumpang dan pihak maskapai penerbangan. "Kami berharap agar PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga keberlangsungan maskapai penerbangan," jelas Polana.

4. Tarif bagasi pra-bayar lebih murah

Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air Group(Ilustrasi tarif bagasi pesawat LCC) IDN Times/Sukma Shakti

Di tempat yang sama, Kasubdit Sistem Evaluasi Informasi dan Layanan Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Putu Eka Cahyadi, menilai bahwa masyarakat belum siap mengatur bagasinya dengan kebijakan baru saat ini. Padahal, menurut Putu jika masyarakat bisa memperhatikan cara yang tepat maka biaya bagasi yang dikeluarkan dapat lebih hemat. “Bagasi pasca-bayar sangat murah, kok. Rp10 ribu per kilogram,” tutur Putu.

Baca Juga: Menhub: Penerapan Bagasi Berbayar Maskapai Bisa Dibatalkan 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya