Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya Perintahkan Kirim Ambulans ke Jakarta

Mobil dikirim untuk berikan bantuan pada korban aksi 22 Mei

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang terkait mobil ambulans berlambang Partai Gerindra yang di dalamnya berisikan batu, dimana tiga di antaranya berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ambulans itu dikirimkan ke Jakarta atas perintah dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.

''Mereka (bertiga) menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi. Ada perintah dari ketua DPC (Partai Gerindra Tasikmalaya)," jelas Argo dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis(23/5).

1. Ambulans dikirim untuk memberikan bantuan jika ada korban dalam aksi 22 Mei

Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya Perintahkan Kirim Ambulans ke JakartaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo menuturkan, tujuan dikirimkannya ambulans itu ke Jakarta, untuk memberikan bantuan bila ada jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 kemarin.

Ketiga tersangka itu adalah Yayan Hendrayana alias Yayan sebagai supir, Obby Nugraha alias Obby sebagai Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya dan Iskandar Hamid yang merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.

Baca Juga: DPC Gerindra Tasik Sangkal Ambulans untuk Memfasilitasi Massa Aksi

2. Kronologi penangkapan mobil ambulans

Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya Perintahkan Kirim Ambulans ke JakartaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo membeberkan, ketiganya berangkat dari Tasikmalaya pada Selasa (21/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka tiba di Jakarta pada hari berikutnya sekitar pukul 02.30 WIB dan sudah mengangkut dua orang penumpang lainnya. Mereka bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Dalam perjalanan sampai di daerah Cokroaminoto Jakarta, di sana dia berhenti dan ada dua orang yang ikut menumpang. Dua orang itu dari Riau. Setelah kita cek mereka simpatisan. Jadi berlima mereka berangkat ke arah Bawaslu," beber Argo.

Sekitar pukul 04.00 WIB, lanjut Argo, terjadi aksi lempar-lemparan antara massa dengan aparat kepolisian di sekitar Bawaslu. Kemudian, ada saksi yang melihat ada batu yang diambil dari mobil ambulans tersebut.

"Kemudian tim menyisir dan ditemukan dan dibawa ke Polda," sambung Argo.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku tidak tahu jika ada batu di dalam mobil tersebut. Polisi kata Argo, masih terus berupaya untuk mendalami hal tersebut.

3. Tiga tersangka dari Tasikmalaya tidak memiliki kualifikasi petugas medis

Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya Perintahkan Kirim Ambulans ke JakartaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang tersangka yang berasal Tasikmalaya tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis. Kemudian, di dalam mobil ambulans itu juga tidak ditemukan peralatan medis, melainkan berisi batu.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut di antaranya satu unit mobil ambulans Partai Gerindra Tasikmalaya (B 9686 PCF), 10 buah batu, uang senilai Rp1.200.000 serta beberapa buah ponsel dan KTP.

"Mereka dibekali uang Rp1.200.000 untuk operasional dari Ketua DPC (Parta Gerindra Tasikmalaya)," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55, 56, 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Ditemukan Batu dan Amplop di Ambulans Gerindra, Ini Reaksi Fadli Zon

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya