Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Pemeriksaan

Ahmad Fanani diperiksa sebagai saksi kasus dana kemah

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, sekaligus mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, Fanani tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Ketua panitia sekaligus bendahara (Ahmad Fanani) yang dipanggil tidak datang," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/2).

1. Fanani diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari PemeriksaanIDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, Fanani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin, pukul 10.00 WIB.

Polisi juga memanggil saksi lainnya yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Virgo Sulianto Gohardi yang merupakan panitia acara tersebut. Akan tetapi, keduanya juga mangkir dari panggilan polisi.

"Tidak hadir di panggilan kedua. Kami belum dapat konfirmasinya juga," kata Bhakti.

Terkait hal itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Fanani dan Abdul Rahman.

Bhakti menambahkan, penyidik akan memeriksa Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman pada Jumat (1/3).

"Irfan hari Jumat besok," kata Bhakti.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dahnil Anzar soal Kasus Dana Kemah dan Apel Pemuda

2. Polisi masih membutuhkan keterangan saksi

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari PemeriksaanIDN Times/ Cije Khalifatullah

Bhakti sebelumnya mengatakan, pihaknya masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Bukti sudah cukup, kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Jumat (22/2) lalu.

Menurutnya, dalam kasus tindak pidana korupsi, pihaknya harus mengantongi bukti bahwa benar terjadi kerugian terhadap negara. Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu.

3. Awal kasus bermula

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari PemeriksaanIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Diantaranya, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam.

Baca Juga: Diperiksa Polda, Dahnil Anzar Koreksi BAP Dana Kemah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya