Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari Ini

Habil Marati, terduga penyandang dana kasus Kivlan Zen

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api, Kivlan Zen, sebagai saksi dalam kasus dugaan rencana pembunuhan dengan tersangka Habil Marati (HM).

"Ya informasi sore tadi dilakukan pemeriksaan terhadap KZ (Kivlan Zen) untuk dijadikan sebagai saksi terhadap tersangka HM," kata Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (14/6).

Meski begitu, Argo enggan menjelaskan lebih detail, kapan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu tiba di Polda Metro.

"Ya, ini sedang diperiksa," katanya lagi.

1. Habil Marati, terduga penyandang dana kasus Kivlan Zen

Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari IniANTARA FOTO/Reno Esnir

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, menyebut nama Habil Marati sebagai terduga penyandang dana atas kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional yang melibatkan Kivlan Zen. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli senjata api.

Kivlan, menjadi tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan, nama Habil Marati tidak banyak terdengar belakangan. Habil Marati merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumut pada tahun 1985-1990.

Ia juga pernah menjabat sebagai pengurus Ikatan Alumni Indonesia-AS 1989, Ketua DPW PPP Sumut 1995-2004, Penasehat PSSI Sumut 2002-2005, Ketua DPW Parmusi Sumut, dan Ketua DPP PPP 2003-2007.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

2. Mantan petinggi PSSI

Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari IniANTARANEWS

Habil Marati selain menjadi politisi, pernah pula menjabat sebagai petinggi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ia pernah menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia untuk piala (ASEAN Football Federation) AFF tahun 2012 silam. Selain itu ia juga diketahui menjabat sebagai direktur dari berbagai perusahaan.

Pada kontestasi politik pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu, Habil Marati turut berkontestasi dengan mengusung PPP. Ia menjadi wakil PPP sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Habil Marati pernah menjabat sebagai anggota dewan selama lima Periode sejak DPRD II Kodya 1982-1987 DPRD I Sumut 1987-1992, Wakil ketua DPRD I Sumut 1997-2004, MPR RI 1997-1999.

3. Nama Habil muncul bersama sejumlah nama top lainnya

Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari IniANTARANEWS/Humas PPP

Disebut-sebut sebagai terduga kasus makar yang terkait dengan aksi demonstrasi yang berakhir kerusuhan pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu, nama Habil Marati disebut bersama nama-nama top lainnya.

Ada pun nama yang turut disebut adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan prajurit TNI, Iwan Kurniawan, hingga nama mantan anak buah Prabowo di Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid.

4. Diduga memberikan dana sebesar Rp150 juta

Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari IniIDN Times/Axel Jo Harianja

Habil Marati diduga memberikan dana sebesar SGD15 ribu atau setara dengan Rp150 juta kepada Kivlan Zen.

"Kivlan Zen mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gories Mere. Ada juga Yunarto Wijaya, bos lembaga survei Charta Politika," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Baca Juga: Habil Marati, Sang Politikus Perlente pada Masanya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya