Klarifikasi Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim

Selain Ridwan Kamil, ada 10 orang lainnya yang diperiksa 

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri, untuk mengklarifikasi terkait kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab, saat ke Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ridwan tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.38 WIB.

"Saya hadir sebagai gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya, insyaAllah saya sampaikan setelah klarifikasi," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Ketika Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil Disebut Pendekar COVID-19 

1. Ini yang akan digali penyidik dari Kang Emil

Klarifikasi Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan BareskrimKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, Emil dipanggil terkait kapasitasnya sebagai gubernur Jawa Barat. Sebagai gubernur, kata dia, Emil mengeluarkan Pergub terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabar.

"Bagaimana implementasinya ke bawah? Apa perintahnya ke bawah? Kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya? Apa upayanya? Tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 November 2020.

2. Ada 10 orang lainnya yang dimintai klarifikasi di Polda Jawa Barat

Klarifikasi Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain Kang Emil, ada 10 orang lainnya yang dimintai klarifikasi terkait kerumunan simpatisan Rizieq Shihab. Berbeda dengan Kang Emil, mereka diperiksa di Polda Jawa Barat.

Berikut ini daftar saksi yang akan dimintai klarifikasi di Polda Jawa Barat:

  1. Bupati Bogor
  2. Sekda Kabupaten Bogor
  3. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
  4. Camat Megamendung
  5. Kepala Desa Sukagalih
  6. Kepala Desa Kuta
  7. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
  8. Ketua RT 01
  9. Bhabinkamtibmas
  10. Panitia Maulid Nabi.

3. Anies Baswedan juga sempat dipanggil polisi

Klarifikasi Kerumunan Rizieq, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan BareskrimGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat di Pemprov DKI Jakarta juga telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sama seperti Kang Emil, Anies dan jajarannya dipanggil polisi terkait kerumunan massa yang dihadiri Rizieq Shihab.

Jajaran Pemprov DKI Jakarta yang dipanggil kepolisian mulai dari ketua RT, RW, kepala KUA, Lurah Petamburan, Camat Tanah Abang, Kabiro Hukum DKI, Kasatpol PP DKI, Babinkamtibmas, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini terkait Rizieq Shihab

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya