Pasha "Ungu" Warnai Rambut, Mendagri: Pejabat Harusnya Paham Kode Etik

Tito harap jiwa birokrat Pasha lebih kental

Jakarta, IDN Times - Rambut pirang Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said alias Pasha ‘Ungu’ mencuri perhatian publik. Hal ini karena, gaya Pasha seolah masih menjadi personel band meski sudah jadi pejabat daerah. 

Mendagri Tito Karnavian turut berkomentar terkait hal ini. Ia mengatakan, memang belum ada aturan khusus yang mengatur apakah pejabat boleh mengubah warna rambutnya. Namun, ia mengatakan sebaiknya pejabat negara tetap memegang teguh etika. 

"Sebaiknya sebagai pejabat negara ya memberikan contoh, etika yang baik dengan harus bertindak negarawan," ungkap Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat (31/7/2020).

Apakah Kemendagri akan membiarkan rambut pirang Pasha "Ungu?"

1. Tindakan negarawan harus ditunjukkan lewat penampilan

Pasha Ungu Warnai Rambut, Mendagri: Pejabat Harusnya Paham Kode EtikMendagri Tito Karnavian Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Medan, Jumat (4/7). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tito mengatakan, tindakan negarawan itu salah satunya ditunjukan melalui penampilan. Ia mencontohkan di lembaga-lembaga pendidikan seperti IPDN maupun AKABRI, diajarkan untuk memiliki penampilan yang baik.

"Saya paham mungkin beliau dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau juga bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, memiliki kultur tersendiri sebagai birokrat," kata pria yang sempat menjadi Kapolri itu. 

"Saya mengharapkan, Mas Pasha tentunya jiwa birokratnya sekarang (harus) lebih kental. Jiwa senimannya otomatis gak harus hilang, tidak. Tapi kan tidak harus artinya dengan cara mengubah penampilan rambut," katanya lagi. 

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, 10 Potret Terbaru Pasha Ungu dengan Rambut Pirang

2. Pasha tidak ada niat melecehkan lembaga

Pasha Ungu Warnai Rambut, Mendagri: Pejabat Harusnya Paham Kode EtikInstagram.com/pashaungu_vm

Di sisi lain, Pasha angka bicara mengenai rambutnya yang dicat jadi pirang itu. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melecehkan lembaga. 

"Pada prinsipnya tidak ada niat, tak ada maksud untuk melecehkan kelembagaan, tidak ada. Seakan-akan Pasha ini kok tidak tahu aturan ya, gak lah. Kami ini masih tahulah batas-batas di mana kita juga harus memberikan performance yang baik sebagai Kepala Daerah," kata Pasha saat ditemui di kediamannya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 28 Juli 2020.

3. Pasha juga pernah mengubah model rambutnya pada tahun 2018

Pasha Ungu Warnai Rambut, Mendagri: Pejabat Harusnya Paham Kode Etikhttps://www.instagram.com/pashaungu_vm/

Gaya rambut Pasha bukan pertama kali ini saja menjadi sorotan. Pada 2018 lalu, Pasha pernah memotong rambutnya dengan gaya skin fade dan dikuncir ke belakang. Padahal saat itu, Pasha juga menggunakan seragam ASN.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kala itu mengatakan sebagai kepala daerah Pasha tidak menyalahi aturan.

"Menurut saya Pasha sebagai kepala daerah dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis Senin 22 Januari 2018.

Baca Juga: Beragam Gaya Rambut Pasha Ungu, Cocok Mana?

Topik:

Berita Terkini Lainnya