Komnas HAM: Ada 7 Proyektil Peluru Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM juga temukan empat selongsong peluru

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memaparkan temuan sementara hasil penyelidikan kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil peluru di lokasi terjadinya penembakan, yakni Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Proyektil jumlahnya tujuh, satu (proyektil) kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu kami satu tidak yakin. Yang yakin enam (proyektil)," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] FPI: Rizieq Shihab Dikawal 4 Mobil Laskar FPI saat Bentrok Terjadi

1. Komnas HAM juga temukan empat selongsong peluru

Komnas HAM: Ada 7 Proyektil Peluru Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPIKonpers Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan empat selongsong peluru. Namun, hanya tiga selongsong yang dalam kondisi utuh.

"Kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya gak berubah," ucap dia.

"Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang upayakan uji ini terbuka, akuntabel. Kalau bisa diakses, semua bisa terang peritiwa," katanya lagi.

2. Komnas HAM bakal minta keterangan saksi ahli

Komnas HAM: Ada 7 Proyektil Peluru Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPIIDN Times/Margith Juita Damanik

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan serpihan atau pecahan bagian mobil.

"Tim juga di lapangan mengambil alat bukti lainnya seperti rekaman percakapan CCTV. Ini tentu kami dapat berkat kerja sama dari pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes Polri, hingga dokter forensik.

"Terhadap ini semua, bukti-bukti ini, alat-alat ini terutama, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya," ucap Amiruddin.

3. Hasil penyelidikan belum final

Komnas HAM: Ada 7 Proyektil Peluru Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPIIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hoaks atas kasus ini. Publik diminta lebih kritis dan menyebarkan narasi yang sehat terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Sampai saat ini Komnas HAM belum ambil kesimpulan. Bahkan kesimpulan awal saja belum. Artinya, apa pun kemudian analisa yang beredar di masyarakat tidak menjadi tanggung jawab Komnas HAM," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Mereka ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi yang tengah mengikuti rombongan kendaraan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, FPI mengklaim jika mereka diserang orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu diduga polisi yang tengah mengikuti kendaraan mereka.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi: Belum Ada Tersangka  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya