Komnas HAM Bantah Gandeng Polri Telusuri Kericuhan 21-22 Mei

Komnas HAM bantah ikut bentuk tim gabungan dengan Polri

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik, membantah pihaknya ikut rapat dengan Tim Gabungan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Menurut Taufan, sejak dari awal, pihaknya telah menyampaikan kepada Polri, mereka menjalankan tim pencari fakta (TPF) terkait kasus itu secara independen. Namun, Taufan tidak menampik Polri memang beberapa kali memaparkan dan mengkoordinasikan perkembangan penyididikan kasus tersebut dengan Komnas HAM. 

"Sebab, tim gabungan tidak pernah ada. Dalam pertemuan kami dengan Polri di kantor Komnas, juga hanya dihadiri Polri dan Komnas HAM. Tidak ada lembaga lain," kata Taufan dalam keterangan yang diterima IDN Times di Jakarta pada Jumat (5/7).

Lalu, apa rekomendasi dari Komnas HAM soal pengusutan kasus kericuhan yang telah menewaskan 9 orang itu?

1. Polri dinilai lebih baik merilis hasil investigasi itu sendiri

Komnas HAM Bantah Gandeng Polri Telusuri Kericuhan 21-22 Meipolri.go.id

Taufan menjelaskan, hingga siang kemarin, Polri juga memberikan data maupun informasi soal perkembangan investigasi kasus itu. Begitu juga dengan Komnas HAM. Pihaknya juga melakukan observasi secara mandiri seperti mendatangi Rumah Sakit Polri, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, data dari korban kerusuhan, tim advokasi, NGO, Pemda DKI Jakarta, media massa, dan sebagainya.

Untuk itu, Taufan meminta, Polri merilis hasil investigasi tersebut sendiri tanpa harus menunggu hasil investigasi dari Komnas HAM.

"Tetapi lebih profesional bila Polri merilis sendiri hasil pencarian fakta mereka. Kami pun lebih baik merilis sendiri hasil (penelusuran) kami sebagai bagian dari komitmen kami menjaga independensi Komnas HAM," ujar Taufan.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kerusuhan Mei 2019 Kemungkinan Diungkap Pekan Depan

2. Komnas HAM mengapresiasi keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus itu

Komnas HAM Bantah Gandeng Polri Telusuri Kericuhan 21-22 MeiIDN Times/Margith Juita Damanik

Taufan menuturkan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Moechgiyarto, juga telah memahami komitmen dan sikap Komnas HAM.

Meski begitu, keterbukaan dan kemauan Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM, dinilai baik untuk semakin meningkatkan kepercayaan publik.

"Kami sangat mengapresiasi setiap langkah Polri yang ingin segera membuka kasus ini ke publik, juga menghargai keterbukaan mereka kepada kami selama ini. Itu sangat bagus," tutur dia. 

3. Hasil investigasi kerusuhan kemungkinan akan diungkap pekan depan

Komnas HAM Bantah Gandeng Polri Telusuri Kericuhan 21-22 MeiIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis (4/7) kemarin, akan menjalankan rapat terkait investigasi peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, jika rapat hari ini telah rampung, maka hasil investigasi itu segera diungkap kepada publik.

"Mungkin minggu depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat tentang hasil kinerja dari tim yang sudah ditunjuk oleh Kapolri. Baik dari Bareskrim, PMJ (Polda Metro Jaya) dan gabungan seluruh tim secara lengkap," kata Dedi di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Dedi mengungkap, tim gabungan itu tidak hanya sekedar menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus itu. Mereka akan menjelaskan secara detail yang dibagi menjadi beberapa layer. Di antaranya layer keempat yaitu pelaku lapangan, layer ketiga sebagai koordinator pelaksana, layer kedua penyumbang dana dan layer pertama sebagai mastermind atau aktor intelektual.

"Dan ini semuanya masih berproses. Tim penyidik dari Bareskrim sedang mengumpulkan kembali seluruh jejak digital. Baik jejak digital pembicaraan, maupun jejak digital pertemuan-pertemuan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dedi, Tim Gabungan juga akan menyampaikan hasil perkembangan penyidikan sembilan korban tewas yang diduga perusuh. Polisi kata Dedi, juga telah menemukan saksi-saksi yang melihat insiden tewasnya para korban. Para saksi itu, kini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

"Saya sampaikan proses penyidikan yang disampaikan nanti oleh tim, itu betul-betul pembuktian secara ilmiah. Bukti itu akan disampaikan di sidang pengadilan. Nanti akan diuji oleh dewan adil, jadi tidak usah terburu-buru,'' kata dia.

Namun, tak lama berselang, IDN Times menerima agenda konferensi pers hasil penyidikan investigasi kasus itu akan diungkap pada hari ini, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

4. Hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei hampir 90 persen

Komnas HAM Bantah Gandeng Polri Telusuri Kericuhan 21-22 MeiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, jenderal bintang satu itu mengatakan, hasil investigasi dari Tim Gabungan terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu hampir rampung.

"Hampir 90 persen penanganannya sudah cukup komprehensif. Namun, demikian saya juga masih menunggu update secara lengkapnya nanti akan disampaikan di rilis bersama," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/7) kemarin.

Menurut Dedi, hasil investigasi itu nantinya akan disampaikan secara keseluruhan bersama para tim gabungan, yaitu Polri, Komnas HAM, Kompolnas
dan Ombusman Republik Indonesia (ORI). Pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga tersebut.

"Kalau dari Mabes Polri sudah siap. Tergantung nanti dari Komnas HAM, kemudian ORI, Kompolnas. Karena mereka bertiga ini memiliki standar operasional tersendiri," katanya.

Ketiga lembaga itu kata Dedi, juga telah mengantongi hasil investigasi versi Polri. Bahkan, Polri juga memperoleh masukan dari ketiga lembaga tersebut terkait penyempurnaan laporan hasil investigasi.

"Hasil investigasi yang dipimpin Irwasum langsung itu, sudah diekspose di Kompolnas, diekspose di ORI, dan diekspos dua kali di Komnas HAM. Ini sudah ditindaklanjuti oleh tim investigasi Kapolri dan hasilnya sudah dilaporkan juga," kata dia. 

Baca Juga: Wiranto Bantah Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Karangan Pemerintah

Topik:

Berita Terkini Lainnya