Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI

Penyelidikan Komnas HAM sudah masuk tahap akhir

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 4 Januari 2021, kembali meminta keterangan dari kepolisian. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada beberapa hal yang didalami dari kepolisian.

"Soal rekonstruksi, olah TKP (tempat kejadian perkara). Artinya kita meminta pendalaman soal rekonstruksi yang sudah dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Beka kepada IDN Times, Rabu (6/1/2021).

1. Penyelidikan Komnas HAM sudah masuk tahap akhir

Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPIKomisioner Komnas HAM Beka Ulung (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Komnas HAM juga meminta memperagakan ulang beberapa adegan terkait peristiwa penembakan tersebut. Komnas HAM juga mengkonfirmasi soal luka tembak yang ada di tubuh enam anggota laskar FPI, serta posisi-posisi dari kepolisian maupun enam anggota laskar FPI.

Saat ditanyai apakah sejauh ini ada indikasi pelanggaran yang dilakukan kepolisian, Beka belum mau membeberkannya.

"Itu sedang kami dalami sekarang. Artinya (penyelidikan) kami ini sudah masuk ke tahap akhir. Kami sudah meminta keterangan dari banyak sekali pihak, sekarang sedang mendalami, sedang menganalisa. Sehingga, nanti akan ada kesimpulannya. Tapi sampai saat ini memang belum ada kesimpulan," jelas Beka.

Baca Juga: Ramai Isu Tempat Penyiksaan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Tidak Benar!

2. Hasil uji balistik ada keterkaitan dengan peristiwa penembakan

Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPIWakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim Penyelidik Komnas HAM sebelumnya menemukan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru di sekitar Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Uji balistik terhadap temuan itu juga sudah ada hasilnya.

"Ya, hasilnya sudah ada. Memang ada yang terkait peristiwa itu, ada yang tidak. Nantinya hasil dari uji balistik itu ditambahkan dengan temuan-temuan atau fakta-fakta keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM," ucap Beka.

Beka belum mau banyak bicara soal temuan baru yang diperoleh Komnas HAM. Dia hanya mengatakan, temuan-temuan tersebut sedang dianalisa. Salah satunya, ada rekaman berdurasi 25 menit yang diduga terkait dengan peristiwa itu.

Dia menambahkan, Komnas HAM segera mengungkap hasil penyelidikannya.

"Nanti pada saatnya akan tiba. Paling lambat minggu depan (mengungkap hasil penyelidikan)," katanya.

3. Ini bukti-bukti sementara yang ditemukan Komnas HAM

Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPIKomisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Komnas HAM sebelumnya memaparkan hasil temuan sementara terkait penyelidikan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil peluru di lokasi terjadinya penembakan, yakni Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Proyektil jumlahnya tujuh, satu (proyektil) kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu kami satu tidak yakin. Yang yakin enam (proyektil)," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 28 Desember 2020.

Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan empat selongsong peluru. Namun, hanya ada tiga selongsong peluru yang dalam kondisi utuh.

"Kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya gak berubah," ucap dia.

"Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang upayakan uji ini terbuka, akuntabel. Kalau bisa diakses, semua bisa terang peritiwa," katanya lagi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan serpihan ata pecahan bagian mobil.

"Tim juga di lapangan mengambil atau alat bukti lainnya seperti rekaman percakapan CCTV. Ini tentu kami dapat berkat kerjasama dari pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes Polri, hingga dokter forensik.

"Terhadap ini semua, bukti-bukti ini alat-alat ini terutama, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya," ucap Amiruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Mereka ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi yang tengah mengikuti rombongan kendaraan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, FPI mengklaim jika mereka diserang orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu diduga polisi yang tengah mengikuti kendaraan mereka.

Baca Juga: Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian Banyak

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya