Komnas PA: Menggerakkan Pelajar Ikut Demo Kejahatan Terhadap Manusia

Disinyalir pelajar sengaja dilibatkan demo untuk buat gaduh

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua elemen masyarakat, tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Apalagi melibatkan anak dalam demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Sebab menggerakkan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka, adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap manusia. Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik,” ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati Sekolah

1. Banyak anak berstatus pelajar disinyalir sengaja didatangkan untuk memanaskan situasi saat demo

Komnas PA: Menggerakkan Pelajar Ikut Demo Kejahatan Terhadap ManusiaKetua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Arist mengungkapkan, di Ibu Kota ditemukan fakta aparat mengamankan ratusan demontran berstatus pelajar dari berbagai titik.

Seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan  pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja bentrok dengan aparat keamanan.

“Yang memprihatinkan, anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi, untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh," ucapnya.

2. Anak-anak yang diamankan hanya sekadar ikut-ikutan demo

Komnas PA: Menggerakkan Pelajar Ikut Demo Kejahatan Terhadap ManusiaPelajar ditangkap saat akan ikut demo menolak Omnibus Law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Arist menjelasan, anak-anak yang diamankan aparat kepolisian, mengaku dikerahkan melalui sistem pesan berantai media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan. 

"Hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan, dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist.

Dari fakta-fakta tersebut, lanjut dia, sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisir dilibatkan atau dieksploitasi secara politik.

“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja, untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," ucapnya.

3. Sebanyak 806 pelajar diamankan karena ikut demo tolak omnibus law

Komnas PA: Menggerakkan Pelajar Ikut Demo Kejahatan Terhadap ManusiaPelajar yang berhasil diamankan Polisi. IDN Times/Andri NH

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 dikuti banyak pelajar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 806 orang. Mereka tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 806 pelajar yang tertangkap demo semua didata. Mereka diberi pengarahan dan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tahu," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Baca Juga: 1.192 Demonstran Diringkus, Polda Metro: Hampir Sebagian Pelajar STM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya