Konsumsi Ganja, Artis Lenong Rifat Umar: Saya Cuma Pemakai

Polisi temukan barang bukti ganja seberat 83,79 gram

Jakarta, IDN Times - Pesinetron sekaligus artis lenong, Rifat Umar (26), mengaku menyesal usai ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Rifat ditangkap bersama dua tersangka lainnya bernama Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25) di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) lalu. Rifat juga mengaku baru setahun mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut.

"Awalnya coba-coba. Karena sekarang saya sudah gak bergerak dalam bidang entertainment, saya kerja di salah satu perusahaan gaming jadi content creator. Ya mungkin butuh banyak inspirasi makanya saya gunakan narkotika jenis ganja ini," ungkap Rifat di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

1. Rifat mengaku hanya menjadi seorang pemakai

Konsumsi Ganja, Artis Lenong Rifat Umar: Saya Cuma PemakaiIDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, Rifat juga mengaku bahwa dirinya hanya seorang pemakai. Dia juga memperoleh barang haram itu dari Rizki Ramadhan (RR). Sementara RR, memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Rifat juga membeli ganja itu dari RR, dengan membayar sebesar Rp900 ribu. Selain itu, Tessa (T) yang diamankan bersama Rifat merupakan kekasihnya.

"Saya gak ada keterkaitannya antara saya dengan saudara RR untuk jual barang ini," kata Rifat.

"Sangat-sangat menyesal. Semoga dengan kejadian ini jadi titik balik saya," sambungnya.

Baca Juga: Duh! Warga Malang Bawa Ganja 50 Kilogram

2. Polisi temukan barang bukti ganja seberat 83,79 gram

Konsumsi Ganja, Artis Lenong Rifat Umar: Saya Cuma PemakaiIDN Times/Axel Jo Harianja

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganji di dalam mobil dan kediaman Rifat Umar.

Barang bukti itu diamankan, Saat Rizki Ramadhan tengah mengunjungi rumah Rifat.

"Kita menemukan barang bukti berupa ganja di dalam mobil, ternyata milik RR. Narkoba jenis ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng beratnya sekitar 83,79 gram," beber Argo.

Polisi langsung bergerak ke dalam kamar Rifat. Alhasil, polisi menemukan ganja lainnya seberat 89,583 gram yang ada di bawah tempat tidur dan di atas meja. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu set alat hisap sabu dan sebuah handphone.

3. Tessa diputuskan menjalani rehabilitasi

Konsumsi Ganja, Artis Lenong Rifat Umar: Saya Cuma PemakaiIDN Times/Axel Jo Harianja

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi memastikan Rifat dan Rizki positif mengonsumsi ganja dan amphetamin. Sedangkan untuk Tessa, polisi memutuskannya untuk menjalani rehabilitasi.

"Dia (Tessa) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya. Dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi," ungkap Argo.

Kini, Rifat dan Rizki  harus menanggung perbuatannya. Mereka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Artis Lenong Rifat Umar Diciduk Polisi karena Narkoba

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya