KPK Dapat Informasi Paket Bansos COVID-19 Dipotong Rp100 Ribu

KPK juga akan dalami siapa saja yang menjadi vendor bansos

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa harga paket bansos COVID-19 yang seharusnya Rp300 ribu dipotong Rp100 ribu, sehingga yang sampai ke tangan penerima paket seharga Rp200 ribu. Potongan bansos ini terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial (non-aktif) Juliari Peter Batubara. 

Sebelumnya disebutkan paket bansos seharga Rp300 ribu itu dipotong Rp10.000. Potongan yang diakumulasi berjumlah miliaran rupiah itulah yang dikantungi Juliari.

"Kalau informasi di luar itu dari Rp300 ribu, paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

1. KPK juga akan mendalami siapa saja yang menjadi vendor bansos COVID-19

KPK Dapat Informasi Paket Bansos COVID-19 Dipotong Rp100 RibuMenteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Namun, informasi terkait pemotongan harga paket bansos COVID-19 itu masih didalami KPK, termasuk siapa saja yang menjadi vendor bansos COVID-19.

"Artinya itu dia punya usaha untuk pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahaan yang baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu. Dia hanya ingin mendapatkan fee, itu kan harus didalami," ucap Pria yang akrab disapa Alex ini.

"Sebetulnya, berapa sih anggaran sembako itu yang disampaikan masyarakat," kata Alex menambahkan.

Baca Juga: Koordinasi dengan KPK, Gubernur Aceh: Hati-Hati Kelola Bansos

2. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

KPK Dapat Informasi Paket Bansos COVID-19 Dipotong Rp100 RibuPejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Dalam OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

3. Juliari diduga terima suap Rp17 miliar

KPK Dapat Informasi Paket Bansos COVID-19 Dipotong Rp100 RibuMenteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Di antaranya Ardian, Harry dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan juga diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Mantap! Bansos akan Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai pada 2021

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya