KPK Desak Pemda Serius Tindak Lanjuti 894 Keluhan Masalah Bansos

Jabar paling banyak menerima laporan keluhan bansos

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos, yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.

Berdasarkan catatan KPK per Jumat 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang terlambat atau belum direspons pemda.

"Padahal, telah lebih dari tujuh hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respons atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos, dan telah diteruskan ke pemda terkait," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

1. Pemda wajib merespons keluhan paling lama tujuh hari kerja

KPK Desak Pemda Serius Tindak Lanjuti 894 Keluhan Masalah BansosIlustrasi distribusi bansos (Dok IDN Times/Istimewa)

Ipi menjelaskan, setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu tiga hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

"Dalam waktu paling lama tujuh hari kerja, pemda atau instansi terkait wajib merespons, apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut, dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap! Pemda yang Gak Perbarui DTKS Bansos Bakal Kena Sanksi

2. KPK menerima 894 keluhan terkait penyaluran bansos

KPK Desak Pemda Serius Tindak Lanjuti 894 Keluhan Masalah BansosMensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per Jumat 7 Agustus 2020, KPK telah menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yakni 369 keluhan.

"Enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan," ucap Ipi.

Kemudian, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu sembilan laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk enam laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan lima laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik.

"Keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten atau kota," kata Ipi.

3. Provinsi Jawa Barat jadi wilayah yang menerima keluhan terbanyak

KPK Desak Pemda Serius Tindak Lanjuti 894 Keluhan Masalah BansosPemaparan Ridwan Kamil Mengenai Keadaan Pandemik COVID-19 di Jawa Barat pada Selasa (11/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Ipi menuturkan, provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan 149 keluhan di 26 pemda, dan Jawa Tengah 78 keluhan di 29 pemda.

"Dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA, yang diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan atau penyalahgunaan penyaluran bansos selama pandemik COVID-19.

Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat. Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai, dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play Store dan App store untuk sistem operasi android atau iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp5 Juta Disubsidi, Satgas PEN: Itu Pelengkap Bansos  

Topik:

  • Rochmanudin
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya