KPK Lantik 12 Pejabat Struktural, 6 di Antaranya adalah Polisi

Akan ada 9 pejabat Polri di tubuh KPK nantinya

Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melantik 12 pejabat struktural pada Selasa (22/9/2020). Pelantikan akan digelar di Auditorium Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo, dan internal KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

1. 6 pejabat struktural dari unsur Polri

KPK Lantik 12 Pejabat Struktural, 6 di Antaranya adalah PolisiIlustrasi polisi (Dok. Humas Polri)

KPK sejak bulan Juni 2020 membuka tahapan seleksi pengisian jabatan struktural di antaranya Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), dan Koordinator Wilayah (Korwil).

Tahapan seleksi itu meliputi seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, pengecekan rekam jejak mau pun kepatuhan LHKPN dan tes kesehatan.

"Terakhir, dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Berikut 12 nama yang akan menduduki jabatan tersebut

  1. Direktur Dumas, Tomi Murtomo (Internal KPK)
  2. Direktur Pinda, Riki Arif Gunawan (Kemenkominfo)
  3. Direktur Penyidikan, Setyo Budiyanto (Pati Polri)
  4. Koordinator Wilayah, Asep Rahmat Suwanda (Internal KPK)
  5. Koordinator Wilayah, Aminuddin (Internal KPK)
  6. Koordinator Wilayah, Budi Waluyo (Internal KPK)
  7. Koordinator Wilayah, Aida Ratna Zulaiha (Internal KPK)
  8. Koordinator Wilayah, Didik Agung Widjanarko (Dirreskrimum Polda Sulsel)
  9. Koordinator Wilayah, Agung Yudho Wibowo (Penyidik Utama TK. II Rowassidik Bareskrim Polri)
  10. Koordinator Wilayah, Bahtiar Ujang Purnama (Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri)
  11. Koordinator Wilayah, Kumbul Kuswijanto Sudjadi (Analis Kebijakan Madya Pidnarkoba Bareskrim Polri)
  12. Koordinator Wilayah, Yudhiawan (Kapolrestabes Makassar)

Baca Juga: KPK Siap Bantu Polri Usut Dugaan Aliran Dana dalam Kasus Joko Tjandra

2. Bakal ada 9 anggota Polri menjabat di KPK

KPK Lantik 12 Pejabat Struktural, 6 di Antaranya adalah PolisiKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK saat ini telah mempekerjakan 4 orang perwira tinggi Polri. Mereka adalah Komjen Pol. Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Irjen Pol. Karyoto selaku Deputi Penindakan, Brigjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan dan Brigjen Pol. Endar Priartono selaku Direktur Penyelidikan.

Bahkan, kemungkinan 5 orang yang nantinya mengisi posisi Koordinator Wilayah juga akan dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal bintang satu.

"Jadi, total perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan strategis di KPK ada 9 orang. Dalam kesempatan ini ICW ingin mengingatkan kepada Firli Bahuri bahwa tempat ia bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," ujar dia lewat keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

3. Dinilai bisa menimbulkan persepsi adanya dugaan konflik kepentingan

KPK Lantik 12 Pejabat Struktural, 6 di Antaranya adalah PolisiPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Menurut Kurnia, hal ini akan menimbulkan persepsi di tengah publik mengenai adanya dugaan konflik kepentingan. Salah satunya, terkait konteks penindakan.

"Bagaimana publik akan percaya bahwa mereka akan objektif ketika menangani perkara yang melibatkan oknum di Kepolisian?," ucap Kurnia.

Sudut pandang lainnya, kata Kurnia, terkait potensi loyalitas ganda. Sebab, pada waktu mendatang, perwira tinggi Polri tersebut akan kembali ke institusi asalnya. Hal ini menandakan, para perwira tinggi itu memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri.

"Sejak awal ICW tidak anti terhadap institusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK. Akan tetapi, jika institusi tersebut belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi, bukankah lebih baik mereka diberdayakan saja di tempat asalnya? Setidaknya dapat bermanfaat untuk membantu proses pembenahan internal institusi, daripada harus dipekerjakan di KPK," tuturnya.

Baca Juga: Percepat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, KASN Sambangi KPK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya