KPK Minta 15 Sepeda Lipat untuk KSP Dijadikan Barang Milik Negara

Moeldoko tegaskan 15 sepeda itu bukan untuk Jokowi

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari Kantor Staf Presiden (KSP), bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu.

"Terkait hal itu, KPK mengingatkan agar pemberian sepeda tersebut dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ipi saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).

1. Gratifikasi wajib dilaporkan ke KPK

KPK Minta 15 Sepeda Lipat untuk KSP Dijadikan Barang Milik NegaraIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Ipi menjelaskan, dalam artian luas, gratifikasi adalah pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Gratifikasi disebut ilegal, bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban.

"Karenanya, wajib dilaporkan kepada KPK," ucapnya.

Ipi melanjutkan, gratifikasi ilegal memiliki dua dimensi, yakni pencegahan dan penindakan. Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya.

"Sebaliknya, jika tidak melaporkan dan terbukti menerima, maka sanksi pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkan," jelasnya.

Baca Juga: Moeldoko Soal Gratifikasi Sepeda: Gak Ada Urusannya dengan Pak Jokowi

2. Pemberian untuk institusi tidak termasuk kategori gratifikasi

KPK Minta 15 Sepeda Lipat untuk KSP Dijadikan Barang Milik NegaraKepala Staf Presiden, Moeldoko, saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda. Donasi diserahkan CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta pada Senin (26/10) di Jakarta (Dok. KSP)

Ipi mengatakan, jika pemberian diberikan kepada institusi dan bukan individu, maka tidak termasuk kategori gratifikasi. Sehingga, tidak wajib untuk dilaporkan.

"Namun demikian, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, KPK meminta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya. Hal ini sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah," ujar Ipi.

3. Moeldoko tegaskan 15 sepeda itu bukan untuk Jokowi

KPK Minta 15 Sepeda Lipat untuk KSP Dijadikan Barang Milik NegaraKepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Kantor Staf Presiden (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebelumnya memberikan klarifikasi terkait pemberian 15 sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada pihak Istana. Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn itu, diberikan oleh presenter Daniel Mananta dan CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra pada Senin 26 Oktober 2020.

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo sama sekali tidak mengetahui ihwal pemberian sepeda tersebut. Sampai saat ini, barang itu juga masih ada di kantor KSP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.

"Mas Daniel dan Hendra datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP, sekali lagi kepada KSP, gak ada sama sekali ke Pak Jokowi. Pak Jokowi kaget, mohon maaf gak ngerti urusannya seperti ini. Sepeda ini untuk kantor kepala staf kepresidenan, bukan Pak Jokowi,” kata Moeldoko melalui konferensi pers secara daring, Rabu (28/10/2020).

Ia mengaku, nantinya 15 sepeda lipat itu akan diberikan kepada anak-anak di daerah sebagai hadiah perlombaan. Mantan Panglima TNI mau menerima pemberian tersebut lantaran ingin mendukung produk dalam negeri. Apalagi, sepeda tersebut diproduksi dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober.

"Jadi harapan kami adalah agar produk-produk dalam negeri semakin dikenal publik, semakin dicintai dan semakin banyak yang beli. Pertanyaannya apakah Pak Moel jadi marketing? Tidak sama sekali, tapi posisi kami adalah untuk memberikan motivasi, karena sayang akan defisit melebar,” tuturnya.

Sementara itu, Daniel Mananta yang juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut menjelaskan, sepeda tersebut memang bukan diperuntukkan bagi Moeldoko, melainkan untuk pihak KSP.

“Sepeda itu untuk KSP, bukan untuk Pak Moeldoko. Pak Moel dikasih 15 sepeda diapain. Beritanya sangat simpang siur, sekali lagi saya tegaskan 15 sepeda ini bukan untuk Bapak Presiden Jokowi yang terhormat,” ujar Daniel.

Baca Juga: Istana Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, KSP akan Lapor ke KPK 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya