KPK Panggil Daniel Tonapa Masiku, Kerabat Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Daniel dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Daniel Tonapa Masiku terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu dipanggil sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku atau mantan caleg PDIP)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: MAKI Sebut Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, KPK Yakin Masih Hidup

1. Daniel mempunyai hubungan keluarga dengan Harun Masiku

KPK Panggil Daniel Tonapa Masiku, Kerabat Eks Caleg PDIP Harun MasikuPlt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali mengatakan, Daniel sudah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Daniel, kata Ali, juga mengenal Harun Masiku.

"Infonya (Daniel) masih ada hubungan keluarga (dengan Harun Masiku)," ucap Ali.

2. KPK yakin Harun Masiku masih hidup

KPK Panggil Daniel Tonapa Masiku, Kerabat Eks Caleg PDIP Harun MasikuKader PDI Perjuangan Harun Masiku (facebook.com/dwi.jepray.bagjana)

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku sudah meninggal dunia. Menanggapi hal ini, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri meyakini jika Harun masih hidup.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ucap Ali saat dikonfirmasi, Selasa 12 Januari 2021.

Ali melanjutkan, harus ada dasar yang kuat untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia.

"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian," katanya.

Ia pun menegaskan, pihaknya tetap mencari orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK, baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020.

"Setidaknya, ada sisa sekitar tujuh DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan tahun 2020 yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," ucap dia.

3. Harun Masiku buron sejak 17 Januari 2020

KPK Panggil Daniel Tonapa Masiku, Kerabat Eks Caleg PDIP Harun MasikuIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana sebelumnya mengkritisi kinerja lembaga antirasuah yang belum berhasil menangkap Harun Masiku. Harun diketahui menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020.

ICW mendesak KPK segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Selain itu, Pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi Jumat 13 November 2020.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: 300 Hari Harun Masiku Jadi Buron, ICW Minta Tim Satgas KPK Dibubarkan 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya