KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

KPK juga sita buku tabungan, bonggol cek dan dokumen

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, beberapa pihak yang ditangkap KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, saat ini telah berada di gedung Merah Putih KPK.

"Sejauh ini, bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu yang jumlah totalnya masih akan dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terperiksa," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, KPK Tangkap 16 Orang

1. KPK menyita buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Banggai Laut Wenny BukamoPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Selain itu, penyidik KPK juga mengamankan buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih diperiksa.

"Setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konpers (konverensi pers) yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," ucap Ali.

2. Sebanyak 16 orang ditangkap dalam OTT Bupati Banggai Laut

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Banggai Laut Wenny BukamoBupati Banggai Laut Wenny Bukamo (kanan) (Website/sulteng.kemenag.go.id)

KPK pada Kamis (3/12/2020) pukul 13.00 WIB melakukan OTT terhadap Wenny Bukamo. Ali mengatakan, Wenny tidak ditangkap seorang diri.

"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang. Di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Ali.

3. Wenny diduga menerima suap dari pihak swasta

KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Banggai Laut Wenny BukamoBupati Banggai Laut Wenny Bukamo (kanan) (Website/sulteng.kemenag.go.id)

Ali menuturkan, KPK masih memeriksa Wenny dan 15 orang lainnya. Kasus ini, kata dia, terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor terhadap pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara.

"Dalam hal ini, (uang) diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," tutur dia.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Rp5,4 M

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya